Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa di Indonesia Mengemudi di Sisi Kiri Jalan?

Kompas.com - 08/04/2021, 17:21 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

KOMPAS.com - Sekitar 35 persen populasi di dunia kendaraan berjalan di sisi kiri dan sebagian besar negara yang melakukan itu adalah bekas jajahan Inggris, seperti yang dikutip dari World Standards.

Salah satu negara yang menggunakan aturan mengemudi sisi kiri jalan adalah Indonesia, padahal Indonesia 350 tahun dijajah Belanda, yang saat ini menggunakan aturan mengemudi sisi kanan jalan.

Kenapa bisa begitu? Penjelasannya jauh menilik ke era sejarah kolonial.

Baca juga: Ini Kendaraan Militer Pertama Buatan Malaysia, Namanya Tarantula

Di masa sejarah feodal yang kejam, hampir semua orang melakukan perjalanan di sisi kiri karena pada dasarnya itu adalah pilihan posisi paling aman untuk bersiaga terhadap serangan musuh.

Alasannya karena kebanyakan orang tidak kidal. Kesatria zaman dahulu suka menggunakan tangan kiri untuk mengendalikan tali kudanya, agar tangan kanan tetap bisa memegang pedang saat berhadapan dengan musuh.

Selain itu, lebih aman naik dan turun di sisi bahu jalan, dari pada di tengah jalan, jadi jika naik ke kiri, maka kudanya harus ditunggangi di sisi kiri jalan.

Baca juga: Demonstran Mengamuk, Serang Kendaraan yang Ditumpangi Presiden Argentina

Mulai pada 1700-an, aturan mengendarai kendaraan kuda dan gerobak mulai berbeda-beda, sesuai negara kebiasaan yang dibawa oleh penjajahnya.

Di Indonesia menggunakan aturan lalu lintas kiri, karena pada 1596 Belanda tiba di Indonesia membawa kebiasaan mengemudi di sebelah kiri jalan. Kemudian, diadopsi Indonesia hingga sekarang.

Namun di negara asalnya Belanda mengalami perubahan setelah Kaisar Perancis Napoleon Bonaparte menaklukan Belanda. Belanda mulai mengemudi di sebelah kanan.

Revolusi Perancis 1789 memberikan dorongan besar kepada Eropa untuk menerapkan aturan perjalanan di sisi kanan.

Baca juga: Demo Myanmar Memanas, Militer Tembaki Massa, Kerahkan Kendaraan Lapis Baja

Pada 1793, Denmark mewajibkan aturan lalu lintas perjalanan lewat di sisi kanan. Disusul Paris pada 1794.

Kemudian, merembet ke negara-negara jajahannya, seperti Belgia, Belanda, Luksemburg, Swiss, Jerman, Polandia, Spanyol, serta Italia.

Sementara rival Napoleon, seperti Kerajaan Inggris, Kekaisaran Austro-Hongaria, dan Portugal, tetap menerapkan aturan lalu lintas di kiri.

Pada 1800-an saat perjalanan dan pembangunan jalan mulai meluas, setiap negara mulai mematenkan aturan lalu lintasnya.

Baca juga: Tertidur di Mobil, 2 Pria Ini Sebabkan Kemacetan Lalu Lintas

Mengemudi di sisi kiri diwajibkan di Inggris pada 1835. Negara-negara yang merupakan bagian dari koloni Kerajaan Inggris mengikutinya hingga kini, seperti India, Australasia, serta Afrika.

Namun, Amerika Utara yang pernah dijajah Inggris, tidak mengikuti warisan aturan negara kolonialnya, menurut catatan sejarah kolonial.

Setelah mendapatkan kemerdekaan dari Inggris, Amerika Utara membuang semua hal yang berhubungan dengan negara penjajahnya dan secara bertahap mengubah aturan menjadi mengemudi berjalan di kanan.

Baca juga: Kapal Ever Given di Terusan Suez Berhasil Dibebaskan, Lalu Lintas Maritim Resmi Dilanjutkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com