Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/03/2021, 16:24 WIB

KOMPAS.com - Seorang wanita Thailand baru-baru ini tidak sengaja menemukan harta karun saat berjalan-jalan di pantai. Bongkahan batu berbau seperti ikan itu kemudian diketahui adalah muntahan paus yang disebut juga ambergris.

Memiliki lebar sekitar 30 cm dan panjang 60 cm, benda berbentuk oval ini seberat 7 kilogram ini ditaksir punya nilai fantastis.

Siriporn Niamrin yang menemukannya mengaku tengah menunggu pakar, karena temuannya ditaksir bisa bernilai hingga Rp 3,7 miliar.

Harga Ambergris ditentukan oleh kualitas dan warnanya. Esquire melaporkan, harga muntahan paus itu bisa berkisar antara 6.171 dollar AS hingga 51.425 dollar AS (Rp 80-733 juta) per kilogram.

Ambergris dengan pewarnaan lebih terang atau yang bernada kuning adalah yang paling berharga.

Zat yang juga digambarkan sebagai emas terapung ini ditemukan di laut tropis. Kegunaannya sebagai bahan pengikat dalam parfum karena penguapannya paling lambat.

Baca juga: Ini Keistimewaan Muntahan Paus yang Membuatnya Dihargai Miliaran Rupiah


Terjerat hukum

Namun harta karun laut ini tidak bisa sembarangan diperdagangkan. Beberapa negara memiliki aturan yang berbeda tentang muntahan paus, dari paus sperma yang langka.

Mamalia tersebut dinyatakan sebagai spesies yang terancam punah pada 1970-an oleh beberapa negara.

Menurut Scientific American pada 2007, jumlah paus sperma turun dari sebelumnya diperkirakan ada 1,1 juta menjadi sekitar 350.000 ekor di seluruh dunia. Perburuan paus ini membuat temuan ambergris yang mengapung di laut juga semakin sedikit.

Pada 2019, Polisi Mumbai menangkap Rahul Dupare yang memiliki 1,3 kg muntahan paus sperma yang dilindungi di India.

Ambergris milik pria berusia 53 tahun itu disebut bernilai 17 juta ringgit (Rp 4,9 miliar).

Pria itu datang ke kota untuk menjualnya di pasar gelap. Tapi tim gabungan dari polisi dan pejabat Kementerian Kehutanan India yang mendapat informasi, kemudian menangkap pria tersebut.

"Itu adalah barang terlarang. Kami telah mendaftarkan kasus di bawah bagian yang relevan dari Undang-Undang Perlindungan Satwa Liar dan telah menangkap Dupare," kata seorang pejabat polisi saat itu melansir melansir Business Today.

Baca juga: Muntahan Paus Senilai Miliaran Rupiah Sudah 3 Kali Ditemukan di Pantai Thailand

Produk hewan dilindungi

Di sebagian besar negara, termasuk Inggris dan Uni Eropa lainnya, saat ini sangat legal untuk mengambil sebongkah ambergris dari pantai dan menjualnya, baik di lelang atau di situs seperti eBay.

Semua spesies paus dan lumba-lumba dilindungi secara ketat di bawah hukum Uni Eropa dan perdagangan internasional produk ikan paus dilarang. Namun, ambergris diperlakukan berbeda.

CITES (Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Terancam Punah) menganggap zat tersebut sebagai ekskresi, seperti urine atau feses. Oleh karena itu, ambergris dianggap sebagai produk sampingan sehingga tidak perlu dicakup dalam Konvensi.

Uni Eropa saat ini dengan senang hati mendukung definisi itu, karena melegalkan perdagangan ambergris di dataran Eropa.

Situasinya berbeda di Amerika Serikat (AS) dan Australia, di mana kepemilikan, atau perdagangan, ambergris dilarang.

Di AS, paus sperma dilindungi di bawah Undang-Undang (UU) Spesies Terancam Punah 1973. UU ini melarang penggunaan produk apa pun dari spesies yang terancam punah.

Baca juga: Begini Bentuk Muntahan Paus Senilai Rp 3,7 Miliar yang Ditemukan Seorang Ibu di Pantai

Namun, ambergris dianggap masih berada di “area abu-abu.” Beberapa menilai produk itu adalah “limbah,” dengan demikian mampu “diselamatkan” tanpa perlu menyakiti paus.

Di Australia, ambergris dianggap sebagai produk ikan paus dan oleh karena itu, ekspor dan impornya diatur di bawah bagian 13A dari Undang-Undang Perlindungan Lingkungan dan Konservasi Keanekaragaman Hayati, 1999.

Di Filipina, produk dari spesies yang terancam punah ini juga ilegal. Ini berdasarkan Peraturan Administratif Perikanan No. 198 dan Undang-Undang Konservasi dan Perlindungan Satwa Liar di negara tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Secara khusus beleid itu menyatakan pembunuhan, perburuan, pembelian, penjualan, perdagangan, dan pengangkutan semua jenis paus dan lumba-lumba beserta produknya adalah ilegal.

Artinya ambergris yang ditemukan di pantai di Filipina tidak boleh dijual. Penemuan ambergris di Filipina hanya bisa untuk disimpan di rumah atau menyumbangkannya ke museum umum.

Pengiriman ambergris dari Filipina ke negara lain yang legal untuk memperdagangkan juga dilarang. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Biografi Raja Charles III, Pemimpin Kerajaan Inggris

Biografi Raja Charles III, Pemimpin Kerajaan Inggris

Internasional
9 Makanan Khas Lebaran dari Berbagai Negara di Dunia

9 Makanan Khas Lebaran dari Berbagai Negara di Dunia

Internasional
15 Ucapan Lebaran atau Idul Fitri dalam Bahasa Inggris Beserta Artinya

15 Ucapan Lebaran atau Idul Fitri dalam Bahasa Inggris Beserta Artinya

Internasional
Alasan Kenapa Masjid Al-Aqsa Penting bagi Palestina dan Israel

Alasan Kenapa Masjid Al-Aqsa Penting bagi Palestina dan Israel

Internasional
Fungsi dan Tugas Dewan Juri dalam Pengadilan di Amerika Serikat

Fungsi dan Tugas Dewan Juri dalam Pengadilan di Amerika Serikat

Internasional
Profil Kim Jung Ae, Putri Kim Jong Un Berbalut Misteri, Spekulasi Suksesor

Profil Kim Jung Ae, Putri Kim Jong Un Berbalut Misteri, Spekulasi Suksesor

Internasional
5 Fakta Burundi, Negara Termiskin di Dunia, Diguncang Perang Saudara

5 Fakta Burundi, Negara Termiskin di Dunia, Diguncang Perang Saudara

Internasional
Link Live Streaming Shalat Tarawih Masjidil Haram Makkah untuk Ramadhan 1444 H/2023

Link Live Streaming Shalat Tarawih Masjidil Haram Makkah untuk Ramadhan 1444 H/2023

Internasional
Sejarah Hubungan Rusia dan China pada Masa Xi Jinping dan Putin

Sejarah Hubungan Rusia dan China pada Masa Xi Jinping dan Putin

Internasional
Penjelasan Kenapa Bahasa Inggris Itu Susah bagi Penderita Disleksia

Penjelasan Kenapa Bahasa Inggris Itu Susah bagi Penderita Disleksia

Internasional
20 Tahun Invasi Amerika ke Irak: Sejarah dan Perkembangan Terkini

20 Tahun Invasi Amerika ke Irak: Sejarah dan Perkembangan Terkini

Internasional
Sejarah dan Asal-usul Kebaya, Warisan Banyak Budaya di Asia Tenggara

Sejarah dan Asal-usul Kebaya, Warisan Banyak Budaya di Asia Tenggara

Internasional
Profil Joseph Stalin, Pemimpin Brutal Uni Soviet

Profil Joseph Stalin, Pemimpin Brutal Uni Soviet

Internasional
Siapa Yevgeny Prigozhin Pendiri Grup Wagner, dan Hubungan dengan Putin

Siapa Yevgeny Prigozhin Pendiri Grup Wagner, dan Hubungan dengan Putin

Internasional
Penjelasan Mengapa Turkiye Rawan Gempa dan Bagaimana Mengatasinya

Penjelasan Mengapa Turkiye Rawan Gempa dan Bagaimana Mengatasinya

Internasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com