Di Australia, ambergris dianggap sebagai produk ikan paus dan oleh karena itu, ekspor dan impornya diatur di bawah bagian 13A dari Undang-Undang Perlindungan Lingkungan dan Konservasi Keanekaragaman Hayati, 1999.
Di Filipina, produk dari spesies yang terancam punah ini juga ilegal. Ini berdasarkan Peraturan Administratif Perikanan No. 198 dan Undang-Undang Konservasi dan Perlindungan Satwa Liar di negara tersebut.
Secara khusus beleid itu menyatakan pembunuhan, perburuan, pembelian, penjualan, perdagangan, dan pengangkutan semua jenis paus dan lumba-lumba beserta produknya adalah ilegal.
Artinya ambergris yang ditemukan di pantai di Filipina tidak boleh dijual. Penemuan ambergris di Filipina hanya bisa untuk disimpan di rumah atau menyumbangkannya ke museum umum.
Pengiriman ambergris dari Filipina ke negara lain yang legal untuk memperdagangkan juga dilarang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.