Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerusuhan India: Upaya Menentang UU Kewarganegaraan Kontroversial yang Tewaskan 42 Orang

Kompas.com - 02/03/2020, 07:00 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber Reuters,BBC

Namun sorotan dilayangkan, di mana aparat berwenang dianggap tidak siap dan kalah jumlah dengan massa. Puluhan di antara mereka terluka, bahkan ada yang terbunuh.

Selain itu, tindakan aparat yang melakukan kekerasan dianggap pakar hukum merupakan hasil dari cuci otak yang berlangsung sejak masa kolonial.

Agitasi hukum pada masa kolonial yang dimaksud adalah salinan yang dilakukan oleh pemerintah kolonial Inggris pada 1870. Pasal 124 A tentang Hukum Pidana India.

Bagaimana India menggunakan hukum hasutan (agitasi) era kolonial melawan pengunjuk rasa CAA ternyata ditujukan untuk meredam perbedaan pendapat.

Baca juga: Tindak Kekerasan Aparat India, Hasil Cuci Otak Pemerintah Sejak Kolonial

5. Pahlawan di tengah kerusuhan India

Seorang polisi India dinobatkan sebagai pahlawan karena berani melewati batas negara bagian tanpa izin demi menyelamatkan warga yang terdampak kerusuhan.

Polisi bernama Neeraj Jadaun tersebut memutuskan bergerak setelah mendengar suara tembakan sekitar 200 meter dari posnya bertugas.

Seketika dia memutuskan untuk menyeberangi perbatasan Negara Bagian Delhi, dan menyelamatkan warga yang terdampak kerusuhan.

"Saya bukan pahlawan. Saya telah bersumpah untuk melindungi orang India yang dalam bahaya. Saya hanya melakukan tugas karena tidak mau membiarkan orang mati dalam pengawasan saya," lanjutnya.

Kemudian pasangan Hindu bernama Savitri Prasad dan Gulshan tetap melangsungkan pernikahan dengan perlindungan dari tetangga mereka yang Muslim.

Ritual pernikahan dilangsungkan di rumah Savitri. Sebuah rumah kecil yang terbuat dari batu bata dan berada di gang sempit distrik Chand Bagh.

"Saudara kami yang beragama Islam telah melindungi kami hari ini," ujar perempuan berusia 23 tahun tersebut kepada Reuters.

Baca juga: Kerusuhan India: Pernikahan Pengantin Hindu Dilindungi Tetangga Muslimnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Sumber Reuters,BBC
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com