FIR merupakan dokumen yang disiapkan Kepolisian India untuk mengolah laporan tindak kriminal. Selanjutnya FIR akan dipakai untuk mengatur proses peradilan.
"Tidak ada insiden baru yang dilaporkan hari ini (Jumat)," ucap Mandeep dikutip dari Mumbai Mirror.
Mandeep menambahkan, tim forensik laoratorium telah dipanggil untuk meninjau ulang Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca juga: Maruf Amin Prihatin Konflik Antar-umat Beragama di India
Hampir 7.000 personel paramiliter telah dikerahkan di daerah-daerah yang terkena dampak kerusuhan sejak Senin (24/2/2020).
Ratusan personel polisi juga diturunkan ke darat.
Kerusuhan yang terjadi di India adalah dampak pro-kontra dari UU Kewarganegaraan India atau Citizenship Amendment Act (CAA).
UU ini memberi amnesti kepada imigran non-Muslim dari tiga negara mayoritas Muslim terdekat seperti Afghanistan, Pakistan dan Bangladesh.
Perdana Menteri Narendra Modi menyangkal hal ini dan mengatakan bahwa dia hanya berusaha memberikan amnesti kepada minoritas yang dianiaya.
Namun hal itu diprotes oleh ratusan ribu orang di India baik umat Islam maupun Hindu.
Baca juga: Kisah Heroik Polisi India: Lintasi Batas Negara secara Ilegal demi Selamatkan Warga Sipil
Mereka juga melakukan beberapa aksi seperti duduk bersama di Shaheen Bagh di Delhi.
UU Kewarganegaraan India ini memberikan kewarganegaraan pada minoritas agama.
Pemerintah yang dipimpin Partai Nasionalis Hindu Bharatiya Janata (BJP) mengatakan akan memberi perlindungan kepada orang-orang yang melarikan diri dari penganiayaan agama.
Namun para kritikus meyakini bahwa UU Kewarganegaraan India adalah bagian dari upaya BJP untuk memarjinalisasikan umat Islam.
Baca juga: India Bayar Pelatih Bulu Tangkis asal Indonesia Rp 114 Juta Per Bulan
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan