Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inggris Bakal Larang Pekerja yang Tak Bisa Bahasa Inggris dan Tidak Terampil

Kompas.com - 19/02/2020, 11:43 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

LONDON, KOMPAS.com - Pemerintah Inggris disebut akan melarang pekerja yang tidak bisa bahasa Inggris maupun tak terampil dalam perubahan aturan imigrasi mereka.

Kabar tersebut bakal mengakhiri era pekerja murah Uni Eropa di pabrik, gudang, hotel, hingga restoran, demikian dilaporkan The Guardian Selasa (18/2/2020).

Pemerintah menyatakan, "untuk pertama kalinya dalam bertahun-tahun", mereka punya kesempatan "menguasai" perbatasan mereka sendiri.

Baca juga: Omnibus Law, Cuti Panjang Karyawan Tak Lagi Diatur Pemerintah

Kesempatan yang dianggap unik oleh London ini juga bertujuan untuk melenyapkan "gangguan" yang disebabkan oleh kebebasan berpindah yang diterapkan Uni Eropa.

Namun kalangan pengusaha menuduh Inggris berusaha menyerang ekonomi, di mana mereka memperingatkan konsekuensi hilangnya lapangan kerja.

Oposisi dari Partai Buruh dan Liberal Demokrat juga menyuarakan kekhawatiran mereka akan langkah yang diterapkan Downing Street 10 itu.

Sementara Unison, yang mewakili kesehatan para pekerja menyatakan, mereka mengkhawatirkan adanya "bencana absolut" dari sektor keamanan dan kesehatan karyawan.

Pemerintah kemudian menanggapi bahwa mereka hanya menjalankan mandat dari pemilih yang telah menginginkan perceraian Inggris dari UE (Brexit).

Kementerian juga menyatakan, sudah saatnya bagi pelaku usaha untuk memisahkan diri dari buruh migran UE yang memang digaji murah.

Dalam dokumen setebal 10 halaman, terdapat sejumlah poin yang menjadi isu utama aturan keimigrasian yang baru, di antaranya:

Baca juga: Lowongan Karyawan Sementara Jakarta Fair 2020 untuk Mahasiswa/D3/S1

  • Perbatasan Inggris bakal tertutup untuk pekerja yang tak mempunyai keterampilan, dengan setiap migran harus menguasai bahasa Inggris.
  • Siapa pun yang ingin bekerja di Inggris harus sudah mendapat tawaran pekerjaan dengan ambang gaji 25.600 poundsterling, atau Rp 456,1 juta. Meski begitu, nominal 20.480 poundsterling, atau Rp 365,9 juta, masih diterima untuk sektor yang tak butuh keterampilan tinggi.
  • Negara "Ratu Elizabeth" tidak akan mengizinkan adanya wirausahawan untuk masuk. Seperti contoh tukang ledeng dari Polandai.
  • Petugas perbatasan tidak akan lagi menerima kartu identitas dari negara seperti Perancis dan Italia. Diyakini, keputusan ini untuk menekan pekerja non-EU yang mencoba mengakali sistem dengan mencuri kartu identitas.
  • Pemerintah akan mempertahankan hak bagi seniman, musisi, hingga olahragawan yang hendak datang ke Inggris untuk kompetisi maupun audisi.

Baca juga: Uang Penghargaan yang Dipangkas hingga Bonus untuk Pekerja, Ini Fakta-fakta Omnibus Law Cipta Kerja

London berencana untuk meluncurkan "kampanye komprehensif" sebagai persiapan sebelum transformasi digelar pada Januari mendatang.

Rencana tersebut langsung menuai kritik dari pebisnis, di mana sektor jasa seperti pelayan maupun pekerja perikanan masuk dalam daftar keterampilan rendah.

Tom Hadley, direktur kebijakan Konfederasi Karyawan dan Rekrutmen mengatakan, daftar yang diberikan otoritas justru merupakan tulang punggung pertumbuhan ekonomi.

Dia menjelaskan, rencana yang digulirkan pemerintahan Perdana Menteri Boris Johnson tersebut mengancam sektor yang jelas dibutuhkan publik.

"Kami tentu membutuhkan akses ke pekerja yang bisa membantu merawat orang tua, membangun rumah, dan mempertahankan kuatnya ekonomi negara," paparnya.

Diane Abbott, menteri dalam negeri bayangan dari Partai Buruh menuturkan, menolak calon pekerja karena tak bisa bahasa Inggris tak manusiawi.

"Kebanyakan orang yang datang ke sini tentu sudah menguasainya dengan baik. Namun, apakah kita harus menolak jenius matematika hanya karena Inggris-nya tidak bagus?" tanyanya.

Baca juga: Imbas Brexit, Perdagangan Inggris dan Uni Eropa Bakal Terganggu?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com