Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/02/2020, 17:09 WIB

Kemudian ada juga laporan seseorang dihukum hanya karena mengajukan pembuatan paspor, di mana niat bepergian ke luar negeri dianggap tanda radikalisasi di Xinjiang.

Kemudian di kolom 239, seorang pria bernama Nurmemet dimasukkan ke kamp re-edukasi setelah tidak sengaja masuk ke situs negara lain.

Ayah dari seorang warga Xinjiang sempat divonis selama lima tahun karena menumbuhkan jenggot tebal dua warna, dan "mengatur grup religi".

Kemudian ada juga yang dijatuhi 15 tahun penjara karena "berhubungan dengan warga asing". Ada juga yang dipenjara selama 10 tahun karena menyimpan "gambar pengkhianatan".

Baca juga: UU soal Muslim Uighur Disahkan, China: AS Bakal Membayar Akibatnya

Pakar sebut dokumen bocor itu asli

Salah satu pakar kebijakan China di Xinjiang terkemuka, Dr Adrian Zenz, meyakini bahwa data dari "Daftar Karakax/Karakax List" adalah asli.

"Laporan luar biasa ini menyajikan bukti terkuat yang pernah saya lihat bahwa China secara aktif mempersekusi dan menghukum praktik normal keyakinan agama," paparnya.

"(Dokumen) ini menekankan pemikiran perburuan penyihir dari pemerintah setempat, dan bagaimana otoritas mengkriminalisasi semuanya," jelasnya.

Belum ada laporan dari Beijing. Namun, Negeri "Panda" sebelumnya menekankan bahwa fasilitas tersebut untuk memerangi terorisme dan ekstremisme beragama.

Baca juga: DPR AS Sahkan UU Soroti Penanganan China atas Muslim Uighur

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com