Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Meninggal Virus Corona Capai 803 Orang, Lampaui Wabah SARS

Kompas.com - 09/02/2020, 08:29 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

BEIJING, KOMPAS.com - Jumlah korban meninggal karena virus corona di China sudah mencapai 803 orang, melampaui angka kematian global wabah Sindrom Pernapasan Akut Parah (SARS).

Angka itu didapat setelah otoritas Hubei, provinsi yang menjadi sumber penyebaran, melaporkan adanya 81 kematian baru sepanjang 24 jam terakhir.

Jumlah 803 korban meninggal akibat virus corona melampaui angka kematian global SARS, di mana 774 orang meninggal pada 2002-2003 silam.

Baca juga: Kisah Perawat Pasien Virus Corona: Tak Boleh Makan atau ke Toilet saat Bekerja

Otoritas dari Komisi Nasional Kesehatan China juga menyatakan, terdapat 2.600 kasus penularan baru, membuat angka korban terinfeksi menembus 37.198 orang.

Epidemik itu memaksa pemerintah untuk menutup Wuhan, kota yang pertama kali melaporkan adanya virus itu, dan meluas hingga kota lain di Hubei.

Sorotan makin tajam setelah warga Amerika Serikat (AS) yang berusia 60 tahun diketahui meninggal akibat virus China itu saat dirawat di Wuhan.

Dilansir AFP Minggu (9/2/2020), Kementerian Luar Negeri China mengonfirmasi bahwa warga AS itu merupakan keturunan etnis Tionghoa.

Kasus kematian lain juga menimpa seorang warga Jepang. Namun, pemerintah lokal masih belum bisa mengonfirmasi apakah dia meninggal karena virus corona.

Selebihnya, terdapat dua kasus korban meninggal yang tercatat di luar daratan utama China. Tepatnya di Hong Kong dan Filipina.

Baca juga: Virus Corona Merebak, Rumah Sakit China Berikan Layanan Medis Online

"Angka korban 'stabil'"

Di Jenewa, Swiss, Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa angka korban yang dilaporkan secara harian di China mengalami "kestabilan".

Direktur Jenderal Tedros Adhanom Ghebreyesus memperingatkan adanya misinformasi terkait patogen itu, yang bisa memperberat kerja tim medis.

"Saat ini, kita tak hanya memerangi virus itu. Namun juga berjuang melawan teori konspirasi dan misinformasi yang memperkeruh keadaan," paparnya.

Di Hong Kong, pemerintah setempat mulai menerapkan aturan karantina selama dua pekan bagi pendatang dari daratan utama China.

Baca juga: Ada Notifikasi Khusus Saat Mencari Info Virus Corona di Twitter

Kebanyakan orang bisa melakukan karantina di hotel atau rumah. Namun mereka diharuskan menerima panggilan telepon dan pemeriksaan.

Jika menolak, mereka terancam dipenjara dan didenda. Salah satu pusat finansial dunia ini sudah melaporkan 25 kasus infeksi, dengan satu pasien meninggal.

Di Singapura, kepanikan dilaporkan melanda setelah otoritas menaikkan status penyebaran virus corona dari yang semula kuning ke oranye.

Warga berbondong-bondong mendatangi supermarket, hingga pihak berwenang sampai memerintahkan mereka untuk tetap tenang.

Baca juga: 724 Kasus Kematian akibat Virus Corona, Akankah Lebih Besar dari Wabah SARS?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com