SINGAPURA, KOMPAS.com – Pemerintah Singapura mengumumkan untuk menaikkan status wabah virus corona menjadi satu tingkat darurat pada Jumat sore (07/02/2020).
Perubahan status tanggap atau DORSCON dari warna kuning ke oranye diumumkan langsung oleh Menteri Kesehatan Gan Kim Yong dalam konferensi pers, dilansir The Straits Times.
“Kita sudah mempersiapkan skenario ini dan kita siap menanganinya.” ucap Gan di hadapan awak media.
Baca juga: Hati-hati, Penyebaran Virus Corona Bisa Melalui Masker Bekas Pakai
Perubahan status disebabkan oleh bertambahnya tiga kasus virus corona di negeri “Singa” menjadi 33 orang pada hari ini.
Sumber virus dari tiga kasus ini tidak dapat ditelusuri dan tidak ditularkan langsung oleh penderita yang berasal dari Wuhan, tempat berasalnya patogen berkode 2019-nCov itu.
Warna Dorscon mulai dari status yang paling ringan, yakni terdiri dari hijau, kuning, oranye, dan merah.
Hijau diartikan tidak ada masalah wabah yang serius. Kuning berarti ada penyebaran ringan wabah penyakit.
Status oranye mengindikasikan penyebaran wabah sangat serius yang berdampak luas terhadap kesehatan publik.
Warna merah akan diaktifkan jika penyebatan virus sudah sangat darurat dan tidak terkontrol yang memerlukan tanggap darurat dan kemungkinan mengunci kota (lockdown).
Status warna oranye sama seperti ketika Singapura dilumpuhkan oleh wabah SARS (Sindrom Pernapasan Akut Parah) pada 2003 silam.
Baca juga: Singapura Masuk Fase Kuning Virus Corona, Apa Artinya?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.