WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Dalam sidang pemakzulan di level Senat AS, Presiden Donald Trump dianggap menyalahgunakan kekuasaannya secara berbahaya.
Pernyataan itu dilontarkan tim manajer dari DPR AS yang dikuasai oleh Partai Demokrat, selaku pihak penuntut.
Trump dimakzulkan di level DPR AS pada 18 Desember 2019 atas tuduhan penyalangunaaan kekuasaan dan menghalangi upaya penyelidikan Kongres.
Baca juga: Manajer Sidang Pemakzulan: Trump Menipu guna Menangi Pilpres AS 2020
Para manajer pemakzulan menyebut, Trump secara terbuka dan berbahaya telah menyalahgunakan kekuasaan demi mendapatkan keuntungan pribadi.
Di hadapan 100 senator selaku juri, tim penuntut memutar video kesaksian dua dari tim pembela presiden menyebut penyalangunaaan itu terbukti.
Salah satu manajer, Jerry Nadler, menyatakan Trump itu menggunakan pengaruhnya untuk meminta bantuan asing untuk kepentingan pribadinya.
"Sejak Presiden George Washington menjabat pada 1789, belum ada presiden yang berlaku seperti dia," katanya dilansir AFP Kamis (23/1/2020).
"Presiden berulang kali, secara terang-terangan, melanggar sumpahnya. Apa yang dia lakukan salah, ilegal, dan berbahaya," tegasnya.
Baca juga: Pemakzulan Trump: Demokrat Tolak Tawaran Pertukaran Saksi
"Penuh dengan kebohongan"
Demokrat yang menguasai DPR AS sepanjang Kamis membahas dakwaan pertama dalam pemakzulan Trump, yakni penyalahgunaan kekuasaan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan