Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ludahi Pizza Pelanggan, Pria di Turki Terancam Dipenjara 18 Tahun

Kompas.com - 23/01/2020, 20:00 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

ISTANBUL, KOMPAS.com - Seorang pria di Turki terancam dipenjara hingga 18 tahun setelah ludahi pizza milik pelanggan sebelum menyerahkannya.

Insiden itu dilaporkan terjadi di kota Eskisehir pada 2017 lalu, sebagaimana diwartakan AFP pada Kamis (23/1/2020).

Baca juga: Bosan Makan Mie, Warga Kampung Pulo Tersenyum Lebar Diberi 1.000 Kotak Pizza

Pria yang berprofesi sebagai pengantar pizza itu terekam oleh kamera apartemen, di mana makanan milik pelanggan itu dia ludahi.

Berdasarkan laporan media Turki DHA, pria yang diidentifikasi bernama Burak S itu merekam aksinya di ponsel, dengan motifnya hingga kini tak disebutkan.

Burak S disebut sudah mendapatkan dendam hingga 600 euro, atau sekitar Rp 9 juta, karena membahayakan kesehatan pelanggan.

"Kini, jaksa penuntut tengah mempersiapkan hukuman yang lebih berat," ulas DHA. Hukuman itu adalah dia bisa dipenjara selama 18 tahun.

Pelanggan yang tak diketahui namanya itu melapor ke polisi setelah pemilik apartemen mengecek CCTV, dan melihat perbuatan Burak.

Mengingat standar hukum Turki yang ketat, permintaan hukuman berat itu antara lain diberlakukan kepada pelaku terorisme.

Baca juga: Misteri Sinta dan Kayla, Akun Pemesan Order Fiktif Pizza dan Nasi Goreng Jutaan Rupiah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com