Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/01/2020, 19:06 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber Al Jazeera

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Senat AS menyetujui aturan sidang pemakzulan Presiden Donald Trump setelah debat lebih dari 12 jam.

Pembukaan sidang berlangsung sengit setelah Demokrat berupaya mengubah proposal aturan yang ditawarkan oleh Republik.

Sidang itu dimulai pada Selasa (21/1/2020) dengan Pemimpin Mayoritas Senat Mitch McConnell tiba-tiba mengubah aturannya.

Baca juga: Sidang Pemakzulan Trump di Senat AS Dibuka dengan Perdebatan Sengit

Dilansir Al Jazeera Rabu (22/1/2020), peraturan yang dimaksud adalah baik kuasa hukum Trump maupun penuntut dari DPR AS mendapat dua sesi di argumentasi pembuka.

Dalam perubahannya, kedua kubu bakal masing-masing bakal mendapat tiga hari untuk merepresentasikan pembelaan mereka di sidang pemakzulan.

Tak pelak, tulisan tangan senator asal Kentucky itu tak menuai protes dari Demokrat, namun juga sekutunya sendiri di Republik.

Kemudian saat sidang, Demokrat total mengajukan 11 amendemen berisi permintaan agar bisa mengajukan saksi dari pihak Gedung Putih.

Saksi yang diinginkan oleh oposisi antara lain adalah penjabat Kepala Staf Gedung Putih Mick Mulvaney, dan mantan Penasihat Keamanan Nasional John Bolton.

Masing-masing amendemen itu diperdebatkan, dan berakhir melalui voting di mana Republik menang dengan perbandingan 53-47.

Berdasarkan paket aturan yang disepakati Rabu tengah malam waktu setempat, satu-satunya permintaan Demokrat yang diluluskan adalah paket bukti dari DPR AS dimasukkan catatan sidang.

Ketua tim penuntut DPR AS, Adam Schiff, menuding bahwa Republik berupaya untuk menyingkirkan bukti yang bisa memberatkan Trump.

Dalam pidatonya, Ketua Komite Intelijen DPR AS itu mengeluhkan senator Republik yang berat sebelah, padahal mereka sudah disumpah untuk bertindak adil.

Baca juga: Trump Sebut Pemakzulan Dirinya Hoaks dan Memalukan

Sementara McConnell menjawab bahwa apa yang ditawarkannya sudah termasuk adil, meski dia sebelumnya pernah menyiratkan bakal membahas langkah hukum bersama Gedung Putih.

Sidang pemakzulan di level Senat AS terjadi setelah Trump dimakzulkan di tingkat DPR pada 18 Desember 2019 lalu.

Presiden 73 tahun tersebut dimakzulkan atas dakwaan penyalahgunaan kekuasaan, dan upaya menghalangi penyelidikan Kongres.

Dia dituding sudah berusaha menekan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky agar menyelidiki Joe Biden, calon rivalnya di Pilpres AS 2020.

Trump dituduh menggunakan bantuan militer senilai 391 juta dollar AS, sekitar Rp 5,3 triliun, sebagai alat menekan Ukraina.

Dia menjadi presiden ketiga yang menjalani pemakzulan setelah Andrew Johnson (1868) dan Bill Clinton (1998).

Baca juga: Jelang Sidang Pemakzulan, Mayoritas Rakyat AS Dukung Trump Dilengserkan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Al Jazeera
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com