Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Pengantin Pesanan di China: 2 Kali Menikah, Sering Dipukuli

Kompas.com - 22/01/2020, 18:35 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber BBC

Ketimpangan, ditambah tekanan finansial yang harus dihadapi demi mendapat pasangan, membuat para pria China dilaporkan mulai melakukan berbagai macam cara.

Selain Indonesia, praktik pengantin pesanan tersebut juga menimpa negara Asia lain seperti Myanmar, Vietnam, bahkan Pakistan.

Sejak April hingga November 2019, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menjalin komunikasi dengan sekitar 13 perempuan asal Kalimantan Barat yang menjadi korban.

Salah satunya adalah Merry. Dia sempat ditahan oleh kepolisian setempat selama sepekan sebelum diselamatkan oleh SBMI.

Direktur Perlindungan WNI di Kemenlu, Judha Nugroho menyatakan, KBRI tidak bisa serta merta memulangkan korban pengantin pesanan.

Judha berkata, terdapat sejumlah alasan hukum yang membuat ruang gerak KBRI terbatas dalam merespons persoalan para pengantin pesanan di China.

"Jika terikat perkawinan resmi dan tidak ingin melanjutkannya, mereka harus bercerai dulu. Kalau tidak, pemerintah China tidak akan mengeluarkan izin keluar kepada mereka," ujarnya, Kamis (19/12/2019).

Yang bisa dilakukan otoritas KBRI, papar Judha, adalah melapor ke pihak berwenang lokal agar mereka bisa menentukan sikap.

Baca juga: Dampak Kebijakan Satu Anak China (2): Para Pria Mengimpor Istri dari Negara Lain

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Sumber BBC
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com