Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Pemakzulan Trump di Senat AS Dibuka dengan Perdebatan Sengit

Kompas.com - 22/01/2020, 11:38 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber BBC,AFP

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Perdebatan sengit soal aturan main langsung menggema begitu sidang pemakzulan Presiden Donald Trump di level Senat AS dibuka.

Senat yang dikuasai Republik menolak permintaan Demokrat untuk mendatangkan lagi saksi untuk dimintai keterangan dalam sidang.

Tim manajer DPR AS, bertindak sebagai penuntut, yang diketuai Adami Schiff menekankan mengapa mereka butuh pemanggilan saksi.

Baca juga: Trump Sebut Pemakzulan Dirinya Hoaks dan Memalukan

Dilansir AFP Selasa (21/1/2020), Schiff menuturkan mereka memanggil mantan Penasihat Keamanan Nasional John Bolton, dan Kepala Staf Gedung Putih Mick Mulvaney.

"Kami siap untuk memaparkan kasus kami. Kami juga siap untuk memanggil saksi. Pertanyaannya adalah, apakah kalian akan mengizinkan kami?" kata Schiff.

Dia merujuk kepada aturan sidang pemakzulan yang disebut sudah sedemikian rupa oleh Gedung Putih guna melindungi Trump.

Menyikapi itu, Pemimpin Mayoritas Senat AS Mitch McConnell mementahkan setiap upaya Demokrat guna mengubah aturan yang disiapkannya.

"Struktur dasar yang sudah kami tawarkan pada dasarnya adil dan tertangani dengan baik," kata senator dari Kentucky itu.

Baca juga: Trump Yakin Sidang Pemakzulan Dirinya di Senat Bakal Berlangsung Cepat

Dia kemudian menggalang 53 senator Republik guna memblokade apa pun manuver yang dilakukan oposisi guna memperoleh tambahan bukti.

Schiff menanggapi dengan menyatakan aturan yang dipromosikan McConnell tidak masuk akal. Karena sejak awal sudah didesain menyembunyikan bukti penting.

Politisi yang menjabat sebagai Ketua Komite Intelijen DPR AS itu menuturkan, sebagian besar rakyat AS yakin sidang bakal berjalan adil.

"Mereka tidak percaya Senat AS akan bertindak secara adil. Mereka percaya hasilnya sudah digoreng sebelumnya," sindir Schiff dilansir BBC.

"Ini jelas-jelas kemunduran. Sidang tanpa dilengkapi bukti. Rakyat Amerika tidak yakin bakal ada keadilan di sini," tegasnya.

Baca juga: Jelang Sidang Pemakzulan, Mayoritas Rakyat AS Dukung Trump Dilengserkan

Trump dimakzulkan di level DPR AS pada 18 Desember 2019 atas dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dan upaya menghalangi penyelidikan Kongres.

Dia menjalani pemakzulan buntut percakapan teleponnya dengan Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky, pada 25 Juli 2019.

Presiden 73 tahun itu dituding menekan Ukraina untuk menyelidiki calon lawannya di Pilpres AS 2020, Joe Biden.

Dia menahan bantuan militer Ukraina sebesar 391 juta dollar AS, sekitar Rp 5,3 triliun, yang sudah disepakati Kongres sebagai alat tawar.

Kemudian dalam tuduhan kedua, dia dianggap berusaha menahan setiap pejabat Gedung Putih atau bukti dibeberkan dalam pemakzulan dirinya.

Baca juga: Tim Pengacara Minta Trump Dibebaskan dari Tuduhan Pemakzulan di Senat AS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber BBC,AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com