Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/01/2020, 19:20 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

CLOVER, KOMPAS.com - Seorang wanita di South Carolina, AS, dipenjara 25 tahun setelah terbukti membunuh si suami menggunakan obat tetes mata.

Lana Clayton mengaku bersalah atas dakwaan pembunuhan dan merusak makanan, berujung kepada kematian Steven Clayton pada Juli 2018.

Wanita 52 tahun itu sempat mengaku si suami menderita vertigo dan jatuh dari tangga saat menemukannya dalam keadaan tertelungkup di Clover.

Baca juga: Dendam, Pria Ini 3 Tahun Rencanakan Bunuh Suami dari Mantan Istri

Namun dalam otopsi, petugas menemukan kandungan tetrahydrozoline dosis tinggi di jenazahnya, dilansir New York Post Kamis (16/1/2020).

Bahan kimia itu hanya ditemukan dalam obat tetes mata, dan bersifat neurotoksin. Yakni menyerang sistem saraf ketika ditelan.

Akhirnya, Lana mengakui dia membunuh Clayton dengan mencampur air dengan obat tetes mata antara 19-21 Juli 2018.

Berdasarkan laporan WSOC-TV, jaksa penuntut menyatakan Lana ingin suaminya menderita setelah melakukan penyiksaan terhadapnya.

Selain itu, jaksa juga menuduh Lana sengaja mengincar uang pendiri Physical Therapy Resources itu, dan membakar wasiatnya.

Setelah meracuni suaminya, perempuan yang merupakan istri ketujuh Clayton itu berusaha bunuh diri dengan menenggak pil.

Kuasa hukum Lana, Harry Dest, mengatakan bahwa kliennya tersebut menderita post traumatic stress disorder karena disiksa sebelum menikah.

Kemudian dalam pernikahan yang berlangsung selama lima tahun, Lana diklaim menerima tendangan hingga pukulan dari Clayton.

"Saya membiarkan segala perasaan yang dalam beberapa detik berikutnya, bakal saya sesali," kata Lana sebelum sidang vonis.

Dua tahun sebelum memutuskan meracuni Clayton, Lana pernah menembak kepala suaminya dengan panah, dan mengaku itu tak disengaja.

Kemudian pada 2010, perempuan tersebut sempat menuliskan pesan yang menyatakan bahwa suaminya itu mempunyai wanita lain.

"Suami saya bukanlah pemabuk. Dia telah berselingkuh. Tapi, dia adalah ayah dari anak-anak saya," katanya di Facebook.

Dia sempat dituntut hukuman mati, atau penjara seumur hidup sebelum dipenjara selama 25 tahun pasca-mengaku bersalah.

Baca juga: Peliknya Asmara YL, Ingin Bunuh Suami, Ditipu Selingkuhan, dan Berujung di Penjara

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com