Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Bersejarah Pemakzulan Trump di Level Senat AS Dimulai

Kompas.com - 17/01/2020, 07:47 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Sidang bersejarah pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump di level Senat AS secara resmi dimulai Kamis (16/1/2020).

Sidang dimulai dengan para senator dan hakim diambil sumpahnya supaya tidak memihak terhadap presiden ke-45 Negeri "Uncle Sam" itu.

Dengan khidmat, Hakim Ketua Mahkamah Agung John Roberts mengenakan jubah hitam, mengangkat tangan kanannya, dan berjanji memimpin persidangan secara adil.

Baca juga: Presiden Donald Trump Resmi Dimakzulkan di Level DPR AS

Dia kemudian berganti mengambil sumpah 99 dari 100 senator dalam sidang pemakzulan ketiga sepanjang sejarah AS itu.

"Saya bersedia," demikian kata anggota Senat AS setelah Roberts menanyakan apakah mereka bersedia melakukan persidangan secara adil.

Adapun satu senator yang absen, James Inhofe dari Partai Republik, beralasan tidak bisa hadir karena ada urusan keluarga yang penting.

Namun, dia akan diambil sumpahnya pada Selasa (21/1/2020) pekan depan, di mana sidang bakal dimulai secara penuh.

Sebelumnya, dua artikel pemakzulan Trump, penyalahgunaan kekuasaan, dan upaya menghalangi Kongres dibacakan secara simbolis.

Sergeant of Arms (Pemimpin Sidang) Senat, Michael Stenger, kemudian memperingatkan mereka untuk mendengarkan dengan khidmat.

Baca juga: 5 Fakta Terkait Pemakzulan Donald Trump

"Hai dengarkan, dengarkan," tegas Stenger yang meminta para senator tetap diam, atau berpotensi berhadapan dengan penjara.

Adam Schiff, Ketua Komite Intelijen DPR AS, bertindak sebagai ketua tim penuntut, membacakan tuntutan bahwa Trump melakukan "kejahatan besar".

Presiden 73 tahun tersebut dituding menahan bantuan militer Ukraina antara Juli sampai September 2019 sebesar 391 juta dollar AS atau Rp 5,3 triliun.

Trump dituding melakukannya sebagai upaya menekan Kiev agar menyelidiki Joe Biden, calon lawan politiknya pada Pilpres AS 2020.

Kemudian, artikel kedua pemakzulan mengenai upaya sang presiden menahan dokumen hingga saksi yang dibutuhkan DPR AS sebagai bukti.

Baca juga: Presiden Donald Trump Dimakzulkan, Putin Berkomentar

Pemimpin Mayoritas Senat Mitch McConnell menyatakan, dia akan berkonsultasi soal sidang tersebut dengan Gedung Putih.

Sejak awal, dia sudah mengkritik jalannya proses sidang di DPR AS sebagai "tidak adil", dan menuding oposisi Partai Demokrat bertindak partisan.

"Masa House of Representatives (DPR AS) telah usai. Kini waktu ada di tangan Senat," ujarnya sebagaimana diwartakan AFP.

Dibutuhkan setidaknya dua pertiga dukungan dari 100 senator agar Trump jadi presiden AS yang dilengserkan dari jabatannya.

Artinya, Demokrat yang berjumlah 45 orang butuh setidaknya dukungan 20 senator Republik, ditambah dua senator independen.

Namun, Republik yang menguasai Senat dengan 53 orang belum menunjukkan tanda-tanda bakal mengalihkan dukungan dari Trump.

Baca juga: DPR AS Resmi Kirim Artikel Pemakzulan Trump kepada Senat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com