Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Jepang Ini Ambil Cuti Melahirkan Khusus Ayah

Kompas.com - 15/01/2020, 18:52 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

TOKYO, KOMPAS.com - Seorang menteri Jepang menuturkan, dia bakal mengambil cuti melahirkan bagi ayah. Langkah pertama bagi pejabat publik di Negeri "Sakura".

Menteri Lingkungan Shinjiro Koizumi menyatakan, sangat sulit baginya membagi waktu antara tugas negara dan anaknya yang baru lahir.

Karena itu seperti dilansir AFP Rabu (15/1/2020), menteri berusia 38 tahun itu bakal mengambil cuti melahirkan bagi ayah.

Baca juga: Ini Sejumlah Aturan Cuti Melahirkan Bagi CPNS

"Saya ingin mengambil cuti selama dua pekan secara fleksibel, mengecualikan sejumlah tugas yang penting," papar Koizumi.

Politisi Partai Liberal Demokratik itu berkata, dia berharap langkahnya bisa menjadi inspirasi bagi bapak lain mengikuti jejaknya.

Koizumi menjelaskan, dia tidak akan mengambil cuti itu secara beruntun. Dia berujar bakal bekerja dari rumah, atau mempersingkat jam kerjanya.

Nantinya, cuti itu akan diambil dalam periode tiga bulan sejak anaknya lahir, buah cintanya dengan presenter Christel Takigawa.

Tokyo merespons dengan menyatakan mendukung langkah putra dari mantan Perdana Menteri Jepang, Junichiro Koizumi," tersebut.

Kepala Sekretaris Kabinet Yoshihide Suga mengatakan, dia berharap tindakan Koizumi memberikan dampak positif bagi pola pengasuhan dari sisi ayah.

Dilaporkan, tidak ada catatan apakah pernah ada menteri yang mengambil cuti melahirkan bagi ayah. Namun, Koizumi merupakan yang pertama kali mengumumkannya.

Secara umum, sebenarnya pemerintah Jepang sudah menawarkan cuti orangtua bagi para pekerja yang telah mempunyai anak.

Baik ayah maupun ibu bisa mendapat cuti selama setahun, dengan tambahan selama enam bulan jika mereka tak mendapat tempat pengasuhan anak yang layak.

Namun, hanya enam persen dari para bapak yang mengambil cuti itu. Berbanding 80 persen dengan ibu yang menggunakannya delapan minggu pasca-melahirkan.

Dan dari para pria yang mengambil cuti khusus ayah, lebih dari 70 persen menggunakannya kurang dari dua pekan.

Aktivis menyatakan, data itu merupakan buah dari tekanan oleh atasan serta budaya yang menciptakan jam kerja panjang.

Karena itu, sejumlah pegawai sampai menggugat atasannya karena "pata-hara", atau terjemahan bebasnya rundungan karena mengambil cuti.

Baca juga: Bekerja Usai Cuti Melahirkan, Apa Saja yang Harus Diperhatikan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com