WASHINGTON DC, KOMPAS.com - DPR AS bakal menggelar voting untuk mengirim artikel pemakzulan Presiden Donald Trump ke Senat.
Presiden 73 tahun itu dimakzulkan di sidang paripurna Desember lalu atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi Kongres.
Trump membantah menekan Ukraina untuk menyelidiki calon lawan politiknya, Joe Biden yang berasal dari Partai Demokrat.
Baca juga: Survei: Mayoritas Rakyat Dukung Pemakzulan Donald Trump oleh DPR AS
"Warga AS berhak untuk mendapat kebenaran, dan Konstitusi menghendaki sidang," kata Ketua DPR AS Nancy Pelosi dikutip BBC Selasa (14/1/2020).
Begitu voting disepakati, manajer DPR secara formal bakal berjalan ke Senat untuk menyerahkan artikel pemakzulan Trump.
Didampingi sergeant-at-arms (pemimpin keamanan), manajer bakal memberikan artikel di mana bakal dibacakan oleh Senat.
Adapun Pemimpin Mayoritas Senat Mitch McConnell bertemu para senator Republik, dan mengadakan pertemuan tertutup Selasa waktu setempat.
Agenda pertama yang dibicarakan dalam beberapa hari ke depan diyakini membahas soal aturan sidang di level Senat.
Ketua Mahkamah Agung John Roberts bakal disumpah untuk memimpin persidangan, di mana dia akan mengawasi "secara adil" 100 senator sebagai juri.
Sidang perdana bakal diagendakan pekan depan, di mana agenda pertama adalah manajer DPR AS yang ditunjuk menjelaskan mengapa mereka memaksulkan Trump.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan