Dalam putusannya, Hakim Suzanne Goddard menyebut Reynhard mengincar para korban yang hanya sekadar ingin keluar malam dan bersenang-senang.
"Salah satu korbanmu menyebutmu monster. Dilihat dari besarnya skala kejahatan yang kau lakukan, kurasa itu gambaran yang paling cocok," ucap Goddard.
Sang ayah, Saibut Sinaga, berkomentar dengan menuturkan bahwa keluarganya menerima kejahatan yang dilakukan putranya tersebut.
"Kami menerima putusannya. Hukumannya sesuai dengan kejahatannya. Saya tidak ingin mendiskusikan kasusnya lebih dari ini," pintanya.
Adapun Reynhard datang ke Inggris untuk melanjutkan pendidikan S2 di Manchester pada 2007, dan menempuh S3 di Leeds.
Baca juga: Kasus Reynhard Sinaga, Waspadai 8 Ciri-ciri Predator Seksual
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.