Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Reynhard Sinaga: Hukumannya Sesuai dengan Kejahatannya

Kompas.com - 08/01/2020, 06:44 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber BBC

LONDON, KOMPAS.com - Ayah Reynhard Sinaga akhirnya angkat bicara setelah putranya dihukum seumur hidup atas kasus pemerkosaan.

Reynhard disebut sebagai pemerkosa terbesar dalam sejarah Inggris, setelah terbukti dalam 159 dakwaan dengan 48 korban adalah pria.

Dia disebut menyasar korbannya di kelab malam Manchester, dan kemudian membujuk mereka untuk singgah di apartemennya di Montana House.

Baca juga: PPI Inggris: Kasus Reynhard Sinaga Jadi Peringatan Bersama

Dilansir BBC Selasa (7/1/2020), ayah Reynhard Sinaga, SS, akhirnya buka mulut terkait vonis yang diterima putranya.

"Kami menerima putusannya. Hukumannya sesuai dengan kejahatannya. Saya tidak ingin mendiskusikan kasusnya lebih dari ini," pintanya.

Seorang teman Reynhard di sebuah kampus di Indonesia menuturkan, pria kelahiran Jambi itu dikenal sebagai mahasiswa yang populer serta flamboyan.

"Dia mudah bergaul, ramah, bisa berinteraksi, lucu ketika diajak dalam kerja kelompok," kata teman yang tidak ingin disebutkan namanya itu.

Teman itu mengatakan, dia kehilangan kontak dengan pria 36 tahun tersebut sejak melanjutkan studi di Inggris 2007 silam.

Reynhard Sinaga disebut jatuh cinta dengan Manchester begitu sampai, dan memberi tahu keluarganya dia berniat tinggal selamanya di sana.

Tinggal dekat Gay Village di Manchester, dia disebut bisa lebih leluasa mengekspresikan orientasi seksualnya yang tidak bisa dilakukan di Indonesia.

Selama 10 tahun, dia disebut hidup dari uang yang diberikan ayahnya, seorang pengusaha yang mempunyai sejumlah cabang bank swasta.

Ibu Reynhard dilaporkan hadir dalam praperadilan anaknya. Namun, dia tidak kelihatan dalam empat agenda sidang yang sudah dilakoni.

Meski begitu, ibu Reynhard sempat menuliskan kesaksian yang ditujukan demi keperluan pembelaan sulung dari empat bersaudara tersebut.

Baca juga: [POPULER INTERNASIONAL] Reynhard Sinaga Dihajar Korban yang Dia Perkosa | 13 Skenario Balas Dendam Iran ke AS

Pejabat KBRI London, Gulfan Afero, menuturkan Reynhard dikenal sebagai anak yang baik, cemerlang, dan rajin beribadah.

Ketika menjatuhkan vonis, Hakim Suzanne Goddard menyatakan bahwa keluarga pelaku pemerkosaan terbesar Inggris itu sama sekali tak tahu "karakter aslinya".

Gulfan berujar, dia sudah menemui Reynhard di penjara sebanyak tiga kali, dan mengungkapkan terdakwa dalam keadaan bahagia.

"Dia tahu apa yang dia hadapi, dan tidak menunjukkan penyesalan karena dia yakin tidak bersalah. Jadi, dia tidak ada beban," katanya.

Sejumlah media Negeri "Ratu Elizabeth" memberikan judul beragam, mulai dari "Peter Pan" hingga "Predator Seks" sejak vonis Reynhard ditetapkan.

Hakim Goddard merekomendasikan Reynhard dipenjara paling sedikit 30 tahun, sebelum dipertimbangkan apakah bisa mengajukan peninjauan kembali.

Baca juga: Kasus Reynhard Sinaga, Waspadai 8 Ciri-ciri Predator Seksual

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber BBC
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com