Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesaksian Korban Pemerkosaan: Saya Ingin Reynhard Sinaga Membusuk di Neraka

Kompas.com - 06/01/2020, 21:24 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Editor

 

LONDON, KOMPAS.com — Para pria korban pemerkosaan Reynhard Sinaga mengatakan, mereka ingin Reynhard menderita atas apa yang telah dia lakukan terhadap para korban dan "membusuk di neraka".

Korban-korban pemerkosaan—semua adalah pria kulit putih Inggris berusia rata-rata 21 tahun—mengatakan, mereka "tak akan pernah melupakan saat polisi mendatangi mereka" dan mengungkapkan apa yang terjadi pada mereka.

"Saya tidak akan melupakan hari ketika polisi mendatangi saya."

Baca juga: Pria Indonesia Ini Dihukum Seumur Hidup atas Pemerkosaan Terbesar dalam Sejarah di Inggris

"Saya tidak tahu mengapa mereka perlu bertemu saya, tetapi saya bisa katakan bahwa saya merasa hancur saat mendengar bahwa saya adalah korban pemerkosaan setelah dibius dan tindakan seksual itu difilmkan oleh seorang pria, yang sekarang saya tahu pelakunya adalah Sinaga," kata seorang korban pria dalam pernyataan kepada Kepolisian Manchester Raya.

Sejak awal persidangan, Reynhard menolak dakwaan melakukan pemerkosaan dan mengatakan bahwa hubungan seksual itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

"Saya seperti mati rasa, saya sangat terkejut, merasa dikhianati, sangat marah. Tindakannya menjijikkan, tak bisa dimaafkan. Ia secara masif menyalahgunakan kepercayaan saya terhadap manusia," kata korban lain kepada polisi dalam pernyataan yang diperoleh BBC News.

"Saya mengharapkan hal terburuk akan terjadi padanya. Saya ingin dia merasakan sakit dan penderitaan seperti yang saya rasakan. Ia menghancurkan satu bagian dari hidup saya," kata korban pria lain.

Korban pria lain mengatakan, "Saya ingat hari saat polisi mengontak saya, hari yang tidak akan pernah saya lupakan karena mengubah hidup saya selamanya."

Baca juga: Siapa Reynhard Sinaga, Predator Setan dalam Kasus Pemerkosaan Terbesar di Inggris?

Ada bukti film yang direkam sendiri, tapi Reynhard menyanggah membius korban

Reynhard Sinaga dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester atas tindakan pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria dalam 159 kasus. Tindakan kejahatan ini dilakukan selama rentang waktu sekitar dua setengah tahun.

Sebagian korban diperkosa berkali-kali oleh Reynhard.

Tindakan pemerkosaan itu semua dilakukan di apartemennya di pusat kota Manchester, yang menjadi tempat tinggalnya sejak 2011 sampai ditahan pada Juni 2017.

Di area seputar tempat tinggalnya terdapat sejumlah kelab malam, tempat anak-anak muda berkumpul sambil minum-minum.

Baca juga: Tingkat Kejahatan di Jakarta Turun, Tapi Kasus Kebakaran dan Pemerkosaan Naik

Persidangan berlangsung dalam empat tahap, mulai Juni 2018 dan tiga tahap pada 2019. Namun, Pengadilan Manchester baru mengizinkan pemberitaan setelah hukuman dijatuhkan untuk sidang tahap ketiga dan keempat pada Senin (6/1/2020).

Reynhard yang datang ke Inggris dengan visa mahasiswa pada 2007 itu menyanggah telah membius korban dan tetap bersikukuh bahwa yang terjadi adalah hubungan seksual suka sama suka.

Reynhard bersikukuh tidak membius korban walaupun semua film--dengan durasi berjam-jam--yang merupakan hasil rekamannya sendiri menunjukkan bahwa para korban pria tampak tak berdaya dan sebagian terdengar tidur mendengkur saat Reynhard melakukan aksinya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com