Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Indonesia Ini Dihukum Seumur Hidup atas Pemerkosaan "Terbesar" dalam Sejarah di Inggris

Kompas.com - 06/01/2020, 19:49 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Editor

Pria itu melawan, mengambil telepon dan berusaha lari. Namun Reynhard masih berusaha menyerangnya dan saat itulah korban memukul pria kelahiran Jambi ini dan menelepon polisi.

Saat terjaga, korban dalam posisi tengkurap dan Reynhard tengah menindihnya dalam keadaan tanpa busana.

Baca juga: Berita Terbaru soal Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Bocah 5 Tahun oleh Kakak dan Ibu Angkat

Polisi memperkirakan Reynhard kembali menyerang korban karena telepon yang diambil korban untuk menelepon polisi adalah miliknya, dan berisi rekaman semua tindak perkosaan itu.

Dengan bukti ini, polisi menangkap Reynhard dengan dakwaan perkosaan pada 3 Juni 2017.

Pada pemeriksaan pertama pada 4 Juni 2017, Reynhard menyatakan bahwa hubungan seksual itu adalah suka sama suka dan bahwa korban dalam keadaan terjaga.

Setelah insiden ini, polisi kemudian menemukan korban yang lain dalam kejadian perkosaan pada 23 April 2017.

Polisi juga menemukan bukti-bukti lainnya -selain dua iPhone- melalui lima laptop, dan empat penyimpan data dengan total dokumen sebanyak 3,29 terabite.

Dari bukti-bukti ini, terutama video pemerkosaan berjam-jam serta foto-foto, polisi mulai melacak para korban.

Sebagian korban mengatakan mereka bahkan belum memberitahu keluarga atau teman karena trauma.

Baca juga: Jenazah Bocah 5 Tahun Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan Kakak dan Ibu Angkat Dibuang di Sungai

Kepolisian Manchester mengatakan para korban lain sulit diidentifikasi karena stigma dan perasaan malu menjadi korban perkosaan pria.

Polisi bekerja sama dengan unit rumah sakit yang khusus menangani serangan seksual di Manchester, Saint Mary's Sexual Assault Referral Centre, karena sebagian korban tidak menyadari diperkosa sampai dikontak dan diberitahu oleh polisi.

Campuran obat bius GHB dan alkohol dalam jumlah besar menyebabkan banyak korban kehilangan ingatan atas apa yang terjadi, kata polisi.

Salah satu dampak obat itu adalah tubuh korban melonggar dan mudah dipenetrasi sehingga tidak menyadari apa yang terjadi pada mereka, kata polisi mengutip pakar toksikologi.

Sebagian korban mengatakan mereka sangat khawatir berita dari pers akan mengungkap mereka sebagai korban perkosaan Reynhard Sinaga.

Baca juga: Awal Mula Terungkapnya Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Bocah 5 Tahun oleh Kakak dan Ibu Angkat

Ditemui Pejabat KBRI di Penjara

Gulfan Afero, koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI London, mengatakan pihaknya pertama dikontak polisi Manchester pada 5 Juni 2017 setelah Reynhard dikenai dakwaan.

Pihaknya kemudian mendapatkan izin untuk bertemu dengan Reynhard di penjara satu minggu kemudian.

Gulfan mengatakan pihak KBRI selanjutnya mengikuti proses pra-pengadilan bersama orang tua Reynhard, serta proses sidang selanjutnya sampai pengadilan tahap empat pada pertengahan Desember 2019.

Baca juga: Siswi SD Korban Pemerkosaan di Bekasi Trauma, Hanya Berani ke Sekolah

Menurutnya, sejak awal KBRI mendampingi Reynhard untuk memastikan ia mendapat keadilan dalam menghadapi kasusnya.

Ia juga mengatakan beberapa kali bertemu dengan Reynhard di penjara dan sempat berbicara "dari hati ke hati".

"Dia mengakui dia gay, dan dia memang menyatakan dari hati ke hati ke saya, dia melakukan hubungan seks dengan kurang lebih 200 orang dalam kasus ini," kata Gulfan kepada wartawan BBC News Indonesia, Endang Nurdin.

"Jumlah ini, dalam pengamatan kami hampir klop dengan yang didata polisi berdasarkan bukti rekaman video 193 orang."

"Reynhard menyatakan bahwa dia melakukan hubungan seks dengan para korban yang didata oleh pihak polisi tapi dia menyatakan hubungan tersebut suka sama suka, tak ada unsur paksaan, dan [tak ada] pemerkosaan," tambahnya.

Polisi tidak menemukan obat bius di apartemen Reynhard, namun hakim Goddard dalam keputusannya menyatakan kesimpulan logis yang dapat diambil setelah melihat video berjam-jam korban yang tidak sadar saat hubungan seksual itu, adalah bahwa Reynhard mencampur obat bius dengan minuman keras yang ditawarkan kepada korban.

Baca juga: Hak Restitusi Bisa Didapatkan Anak Korban Pemerkosaan, Begini Caranya

Gulfan Afero juga mengatakan bahwa sejak awal pihak KBRI berkomunikasi dengan keluarga Reynhard.

"Reynhard digambarkan [pihak keluarga] sebagai anak yang baik, rajin beribadah, rajin ke gereja. Di sisi lain, Reynhard cerdas, lulusan arsitektur, dua magister di Universitas Manchester dan S3 di universitas Leeds," kata Gulfan.

Hakim Goddard yang memimpin empat sidang kasus perkosaan berantai ini mengatakan menerima surat dari ibu dan adik perempuan Reynhard.

"Saya telah membaca dua referensi dari ibu dan adik perempuan Anda. Mereka tak tahu bahwa Anda adalah pemerkosa berdarah dingin, licik dan penuh perhitungan," kata hakim dalam putusan sidang kedua pada Juni 2019.

Kondisi Reynhard, menurut pejabat konsuler KBRI, Gulfan Alfero, tidak menunjukkan stres.

"Saya tiga kali bertemu [di penjara], Reynhard tak terlihat dalam kondisi stres. Dia happy, sehat, tenang, dia tahu kasus yang dihadapi. Dia tidak menyampaikan penyesalan karena dia menyatakan tidak bersalah dan tidak merasa terbebani atas kasusnya. Dia terlihat biasa biasa saja," kata Gulfan.

Reynhard menyelesaikan gelar sarjananya dari jurusan arsitektur, fakultas teknik, di Indonesia pada 2006.

Catatan dalam skripsinya antara lain menyinggung seorang teman yang ia sebutkan mengetahui "the dark side of me", "sisi kelam diri saya".

Baca juga: Jaksa Baru Bisa Eksekusi Hukuman Badan Terpidana Kasus Pemerkosaan 9 Anak di Mojokerto

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com