Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Indonesia Ini Dihukum Seumur Hidup atas Pemerkosaan "Terbesar" dalam Sejarah di Inggris

Kompas.com - 06/01/2020, 19:49 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Editor

Sebelum korban dihadirkan di ruang sidang, para juri, dengan layar komputer di meja masing-masing, sempat dipertontonkan video perkosaan dengan durasi hampir 13 menit.

Jaksa penuntut, sebelum sidang dimulai, memperingatkan para juri terkait keterangan sangat eksplisit yang akan mereka dengar selama masa persidangan dan video-video perkosaan yang akan banyak mereka tonton.

Baca juga: Fakta Lengkap Pemerkosaan 9 Perempuan di Jombang, Korban Berusia 16 Tahun hingga Pelaku Merasa Sakit Hati

Jaksa penuntut menggambarkan perkosaan yang dilakukan Reyhnard adalah "penetrasi penis ke anus" korban, tanpa sepengetahuan korban.

Reynhard -yang dihadirkan di balik kaca dan menghadap hakim- tampak beberapa kali melihat ke arah layar komputer jaksa yang terlihat dari tempatnya duduk.

Ia tidak menunjukkan ekspresi apa pun dan sesekali tampak sedikit menunduk untuk mencatat dan sering menyisir rambutnya yang sebahu dengan jari-jarinya sambil memiringkan kepala ke sisi kiri.

Pengunjung sidang termasuk media hanya dapat mendengar suara dari rekaman video, dan yang terdengar hanya suara mendengkur.

Di akhir sidang pada Selasa 3 Desember 2019 itu, Reynhard terlihat tersenyum ke arah kuasa hukumnya, sebelum keluar dari ruang pengadilan.

Sejak ditahan sampai saat ini, ia mendekam di penjara Manchester.

Baca juga: Pemerkosaan 9 Perempuan di Jombang, Salah Satu Korban Diperkosa karena Pacaran dengan Adik Pelaku

'Investigasi Perkosaan, Operation Island'

Secara keseluruhan terdapat 48 korban yang telah disidangkan dan kepolisian memperkirakan korban perkosaan Reynhard dapat mencapai 190 orang.

Jumlah korban diperkirakan lebih banyak lagi dengan kemungkinan akan muncul korban lain yang melapor setelah vonis dijatuhkan.

Pada sidang tahap pertama dan kedua, Reyhnard Sinaga dijatuhi hukuman seumur hidup.

Baca juga: Polisi: Korban Pemerkosaan Pemuda di Jombang Lebih dari 8 Perempuan

Keterangan polisi menyebutkan ia adalah seorang homoseksual, tiba di Inggris pada Juni 2007 dengan visa pelajar dan mengambil S2 sosiologi di Universitas Manchester dengan disertasi tentang "Gay Asia Selatan, pria biseksual di Manchester".

Pada 2012, ia mulai mengambil gelar PhD di Universitas Leeds.

Keterangan polisi menyebutkan orang tua Reynhard tinggal di Indonesia.

Berdasarkan penelusuran BBC News Indonesia, Reynhard adalah anak tertua dari empat bersaudara dan lahir di Jambi. Namun kini keluarganya tinggal di Depok, Jawa Barat.

Ayahnya adalah seorang pengusaha yang bergerak dalam sejumlah bidang usaha.

BBC News Indonesia sempat bertemu dengan kedua orang tua Reynhard bulan lalu namun ayahnya menolak berkomentar.

Dalam investigasi yang disebut "Operation Island" (Operasi Pulau) ini, polisi menemukan bahwa semua korban adalah pria muda berumur antara 17-36 tahun yang tengah keluar bersama teman-teman mereka untuk berbincang sambil minum-minum di seputar tempat tinggal Reynhard.

Semua tindak perkosaan ini dilakukan di apartemen Reynhard di pusat kota Manchester, apartemen yang ditinggalinya sejak 2011.

Baca juga: Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuh Bocah 5 Tahun di Sukabumi Segera Diadili

Perilaku 'Predator'

Polisi menyebut bukti menunjukkan kemungkinan Reyhnard telah melakukan tindak perkosaan bahkan sebelum pindah ke apartemen tersebut.

Pria kelahiran 19 Februari 1983 ini, disebut polisi, sangat terampil dalam "perilaku predator".

Polisi menyebutkan rekaman CCTV menunjukkan ia sering meninggalkan apartemennya lewat tengah malam dan dalam salah satu rekaman, ia kembali dalam waktu 60 detik dengan pria muda yang kemudian dia perkosa.

Kepolisian Manchester Raya mengatakan Reynhard tidak menyasar korbannya berdasarkan status seksual, etnik atau pun yang berstatus mahasiswa.

Kondisi korban yang mabuk merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa para korban tidak membahayakan bagi Reynhard bila sampai terjadi sesuatu.

Polisi juga menyebutkan tindak perkosaan ini dilakukan dari Kamis sampai Minggu, mulai sekitar pukul 19:00 sampai lewat tengah malam sekitar pukul 01:00.

Baca juga: Pelaku Pemerkosaan Dibebaskan Hakim, Polisi Tangkap Lagi dan Selidiki Ulang

Terungkap pada Juni 2017

Tanggal 2 Juni 2017 pada pukul 05:51 pagi. Seorang pria menelepon Kepolisian Manchester dan melaporkan penyerangan.

Sekitar 10 menit setelah laporan disampaikan, polisi datang ke apartemen Reynhard dan menemukan Reynhard terkapar tak sadarkan diri dengan luka parah di kepala.

Pria yang melaporkan insiden itu ditahan dengan dugaan melakukan penyerangan.

Reyhnard kemudian dibawa ke rumah sakit Manchester dan saat sadar, satu hari kemudian, meminta telepon selulernya ke polisi.

Baca juga: Tersangka Ibu-Anak Pelaku Inses, Pemerkosaan dan Pembunuhan Bocah Peragakan 34 Adegan saat Rekonstruksi

Ia sempat memberikan nomor kunci telepon yang salah ke polisi dan sempat merebut teleponnya itu.

Dari telepon inilah kemudian terungkap, Reynhard melakukan perkosaan terhadap pria yang memukulnya.
Apa yang terjadi dengan korban yang pertama melaporkan?

Polisi mengatakan korban pertama yang melaporkan ini tengah keluar untuk minum-minum bersama teman-temannya dan bertemu Reynhard saat tersesat.

Ia ditawari minum dan terbangun saat Reynhard berupaya memperkosanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com