BAGHDAD, KOMPAS.com - Parlemen Irak merilis resolusi agar pasukan AS diusir, menyusul serangan yang menewaskan jenderal top Iran, Qasem Soleimani.
Dalam agenda yang berlangsung Minggu (5/1/2020), Perdana Menteri karteker Adel Abdul Mahdi menuturkan serangan AS adalah "pembunuhan politik".
Dia kemudian bergabung bersama 168 anggota Parlemen Irak, yang sudah memenuhi kuorum berdasarkan total anggota 329 orang, untuk mendukung resolusi.
Baca juga: Sentimen Konflik AS-Iran Pengaruhi Rupiah Hari Ini
Dalam resolusi yang dirilis, Baghdad memutuskan membatalkan permintaan bantuan mereka dalam mendatangkan koalisi internasional yang dipimpin AS.
Koalisi itu diminta oleh pemerintah setempat pada 2014 silam guna memerangi kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
"Pemerintah Irak harus bekerja untuk mengakhiri segala pasukan asing, dan melarang mereka menggunakan tanah, air, atau udara Irak," bunyi resolusi itu.
Dilansir AFP dan Al Jazeera, tahap selanjutnya adalah membutuhkan persetujuan pemerintah mengingat statusnya yang tidak mengikat.
Namun berdasarkan pidato PM karteker Mahdi di parlemen, dia mengisyaratkan pemerintahan baru bakal memberikan dukungan.
"Saat ini kami menghadapi dua pilihan utama," ujarnya. Pertama adalah Irak secara resmi mengusir militer AS dan sekutunya secepatnya.
Baca juga: Trump: Jika AS Diserang, 52 Target Iran Bakal Dihantam Sangat Cepat
Kemudian opsi kedua, menentukan penarikan pasukan asing itu berdasarkan jangka waktu tertentu berdasarkan proses parlemen.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.