Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersalah, 5 Pembunuh Jurnalis Arab Saudi Jamal Khashoggi Dihukum Mati

Kompas.com - 23/12/2019, 20:40 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

RIYADH, KOMPAS.com - Pengadilan Arab Saudi memerintahkan agar kelima pembunuh jurnalis Arab Saudi, Jamal Khashoggi, dihukum mati setelah dinyatakan bersalah.

Khashoggi yang merupakan kontributor harian AS Washington Post dibunuh di kantor Konsulat Saudi di Istanbul, Turki, 2 Oktober 2018.

Jurnalis yang sempat menjadi internal Saudi itu kemudian dimutilasi oleh skuad beranggotakan 15 orang, demikian keterangan otoritas Turki.

Baca juga: Pembunuh Jurnalis Jamal Khashoggi Divonis Bersalah

Kasus itu membuat reputasi Arab Saudi di dunia internasional sempat terpuruk karena sejumlah negara sempat melontarkan kecaman.

Dalam keterangan wakil jaksa penuntut Saudi Shalaan Shalaan, lima orang yang didakwa sebagai pembunuh Jamal Khashoggi dihukum mati.

Di konferensi pers dikutip AFP Senin (23/12/2019), Shalaan mengatakan kasus pembunuhan Khashoggi tidaklah direncanakan.

"Melainkan sebagai akibat dari gesekan panas yang tengah terjadi pada saat insiden," demikian pernyataan Shalaan.

Selain lima pembunuh dihukum mati, tiga orang lainnya mendapat hukuman penjara yang jika ditotal mencapai 24 tahun.

Baca juga: Regu Pembunuh Jurnalis Saudi Jamal Khashoggi Bercanda Cara Memutilasi Tubuhnya

Sementara sisanya dari total 11 orang yang menghadapi dakwaan dibebaskan, dengan Shalaan menyatakan terdakwa bisa mengajukan banding.

Di antara 11 orang yang menjalani sidang, sumber menuturkan terdapat Maher Mutreb, perwira intelijen yang terlihat bepergian dengan keluarga kerajaan.

Kemudian Salah al-Tubaigy, dokter forensik yang mendapat tugas untuk memutilasi jenazah Khashoggi, serta anggota pasukan pengawal Fahad al-Balawi.

Shalaan melanjutkan, pihaknya sebenarnya sudah diberi tahu bahwa Wakil Kepala Intelijen Ahmed al-Assiri mengawasi pembunuhan itu.

Assiri mendapatkan saran dari Saud al-Qahtani, taipan media yang disebut juga salah satu penasihat di kerajaan.

Baca juga: Takut Harga Minyak Naik, Trump Tak Menentang Putra Mahkota Saudi soal Pembunuhan Khashoggi

Qahtani memang sempat diperiksa. Namun otoritas lokal memutuskan melepaskannya setelah "tidak ditemukan adanya cukup bukti".

Sementara Assiri sempat diperiksa dan mendapat dakwaan, namun dia juga dibebaskan atas dasar yang sama, jelas Shalaan.

Sumber negara Barat mengungkapkan, baik Assiri maupun Qahtani dekat dengan Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman.

Keduanya sempat dipecat begitu kasus pembunuhan Khashoggi menyeruak. Namun, hanya Assiri yang diketahui hadir di persidangan.

"Terdapat keyakinan di antara komunitas internasional bahwa pejabat Saudi menjadi dalang dalam kasus Jamal Khashoggi," jelas sumber tersebut.

Karena itu, lanjut si sumber, vonis yang dijatuhkan oleh pengadilan Saudi tidak mencerminkan semangat transparansi seperti yang mereka harapkan.

Keberadaan Qahtani, yang disebut memimpin kampanye melawan kritik kepada putra mahkota, tak diketahui setelah di dipecat.

Baca juga: Setahun Berlalu, Kasus Pembunuhan Khashoggi Masih Diselimuti Misteri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com