Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PM Narendra Modi Minta Muslim India Tak Khawatirkan UU Kewarganegaraan

Kompas.com - 23/12/2019, 16:00 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

NEW DELHI, KOMPAS.com - Perdana Menteri India Narendra Modi meminta umat muslim di India tak mengkhawatirkan Undang-undang Kewarganegaraan.

UU Kewarganegaraan yang kontroversial itu memicu aksi demontrasi yang menewaskan 25 orang selama dua pekan terakhir.

UU itu dianggap mendiskriminasi umat Islam di negara yang mayoritas warganya pemeluk agama Hindu.

"Para muslim yang merupakan anak tanah air (India) dan nenek moyangnya adalah anak ibu pertiwi (India), jangan khawatir," kata Modi di hadapan ribuan peserta kampanye partainya, Bharatiya Janata Party (BJP), Minggu (22/12/2019) seperti dilansir Channel News Asia.

Baca juga: Demo Menentang UU Kewarganegaraan Kontroversial di India, 14 Orang Tewas

Dalam pidatonya, Modi menyebut pemeluk Islam di India juga warga asli India. Ia menuding partai oposisi telah menyebarkan rumor bahwa UU Kewarganegaraan akan membuat umat Muslim dipenjara di kamp penahanan.

"Tidak ada pusat penahanan. Semua cerita tentang pusat penahanan adalah bohong, bohong, dan bohong," ujar Modi.

Kendati demikian, negara bagian Assam punya enam pusat penahanan yang kini dihuni lebih dari 1.000 tahanan yang diduga imigran legal. Negara bagian Assam berencana menambah 11 pusat penjara lagi.

Kementerian Dalam Negeri mengakui 28 orang tahanan meninggal dalam beberapa tahun terakhir.

Baca juga: Kerusuhan akibat UU Kewarganegaraan Kontroversial, PM India Minta Semua Menahan Diri

Kementerian itu juga menerbitkan "Panduan Model Penahanan 2019" pada Juni lalu yang menyarankan negara-negara bagian membangun kamp penahanan di perbatasan.

Dua kamp penahanan itu rencanannya akan dibangun di kota Mumbai dan Bangalore.

Menteri Dalam Negeri Amit Shah yang juga tangan kanan Modi menegaskan langkah itu dilakukan untuk menghalau "penyusup" masuk ke India.

Partai mereka, BJP, juga berjanji pada pemilu 2019 ini akan mengimplementasi UU Kewarganegaraan secara bertahap.

Baca juga: Perdana Menteri Pakistan Sebut PM India Narendra Modi seperti Pria Pengecut

Tahun ini saja, 1,9 juta orang di Assam tak mampu membuktikan orangtua mereka sudah ada di India sebelum 1971. Dengan berlakunya UU Kewarganegaraan, Mereka terancam tak punya kewarganegaraan.

UU Kewarganegaraan yang kontroversial

UU Kewarganegaraan itu memberi kemudahan mendapat kewarganegaraan India bagi pemeluk agama minoritas di negara tetangga yakni Hindu, Sikh, Jain, Parsi, Kristen, dan Buddha.

Namun khusus Muslim, kemudahan yang sama tidak berlaku.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com