WASHINGTON DC, KOMPAS.com – Mayoritas publik Amerika mendukung langkah House of Representatives (DPR AS) dalam pemakzulan Presiden Donald Trump.
Dukungan itu tercermin dalam survei yang dirilis Politico/Morning Consult, di mana 52 persen menyetujui presiden dari Partai Republik itu dilengserkan.
Jajak pendapat itu merupakan yang pertama sejak DPR AS, yang dikuasai oleh Partai Demokrat, melakukan pemakzulan terhadap Donald Trump Rabu (18/12/2019).
Baca juga: Diundang DPR AS Beri Pidato Kenegaraan Setelah Dimakzulkan, Apa Jawaban Trump?
Dari survei itu, sebanyak 43 persen menolak Trump dimakzulkan, sementara lima persen mengaku tidak mempunyai pendapat.
Sementara jajak pendapat lain yang didasarkan pada afiliasi partai menunjukkan, 16 persen pendukung Republik menyetujui pemakzulan Trump, sementara 81 persen lainnya menolak.
Kemudian dari pendukung oposisi Demokrat, 85 persen responden menyatakan kesetujuannya, dengan 12 persen yang tidak sepakat.
Kemudian pemilih independen, yang tidak terafiliasi dengan dua partai besar itu, 48 persen di antaranya setuju Trump dihentikan dari jabatannya, sementara 41 persen menolak.
Seperti sudah diketahui, Donald Trump dimakzulkan atas tuduhan Penyalahgunaan Kekuasaan dan Menghalangi Penyelidikan Kongres.
Selanjutnya, proses pemakzulan itu bakal dibawa ke level Senat AS, yang dijadwalkan bersidang pada pada Januari 2020.
Baca juga: 5 Fakta Terkait Pemakzulan Donald Trump
Ambisi Demokrat untuk menendang Trump dari Gedung Putih sangat kecil karena mayoritas Senat AS dikuasai oleh Partai Republik dengan komposisi 53-45.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.