Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR AS Bungkam Politisi Demokrat yang Rayakan Pemakzulan Donald Trump

Kompas.com - 20/12/2019, 08:18 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Terdapat momen menarik dalam sidang pemakzulan Presiden Donald Trump. Yaitu saat Ketua DPR AS Nancy Pelosi membungkam politisi Demokrat yang hendak merayakan.

Momen itu terjadi ketika Pelosi membacakan hasil voting untuk pasal pertama pemakzulan, yaitu Penyalahgunaan Kekuasaan.

Dalam tayangan video yang viral itu, Nancy Pelosi membacakan hasil pemungutan suara pasal pertama, yakni 230 mendukung berbanding 197 menolak.

Baca juga: Presiden Donald Trump Dimakzulkan, Putin Berkomentar

"Karena itu, Pasal Pertama akan segera diadopsi," ujar Ketua DPR AS berusia 79 tahun itu sembari mengetuk palunya.

Dilansir The Guardian Kamis (19/12/2019), dia langsung menunjukkan gestur diam begitu ada anggota Demokrat yang bertepuk tangan.

Adapun pasal kedua pemakzulan, Menghalangi Penyelidikan Kongres, lolos setelah memperoleh dukungan 229 suara berbanding 198.

Pelosi sebelumnya sudah menyatakan bahwa sidang paripurna Rabu (18/12/2019) adalah "hari yang sedih bagi publik AS".

Karena itu, dia sempat meminta para politisi Demokrat untuk tidak merayakan pemakzulan yang dialami Presiden Donald Trump.

"DPR AS sudah bertindak dalam hari yang sangat menyedihkan ini demi melindungi Konstitusi AS," papar Pelosi dalam konferensi pers.

Meski begitu, Pelosi tidak ingin buru-buru menyerahkan resolusi DPR AS kepada Senat, yang bakal bersidang pada Januari 2020.

"Kami sudah berniat (menyerahkannya kepada Senat). Tetapi kami akan melihat perkembangannya," ujar politisi dari Baltimore.

Kalangan progresif telah meminta petinggi Demokrat untuk menahan resolusi itu hingga Republik sepakat dengan persidangan yang mereka ajukan.

Termasuk di antaranya adalah membawa sejumlah saksi seperti Penjabat Kepala Staf Mick Mulvaney untuk bersaksi, dilansir CNN.

Pelosi mengungkapkan kekhawatiran bahwa sidang di Senat, yang dikuasai Republik, tidak akan berlangsung adil.

"Hal berikutnya adalah melihat seperti apa parameter sidang Senat, sebelum memilih tim pembela," tegas si Ketua DPR.

Donald Trump menjadi presiden ketiga dalam sejarah AS yang dimakzulkan di level DPR AS setelah Andrew Johnson (1868) dan Bill Clinton (1998).

Baca juga: Donald Trump Dimakzulkan, Bagaimana Awal Mulanya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com