Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selepas dari DPR AS, Ini Proses Pemakzulan Donald Trump Selanjutnya

Kompas.com - 19/12/2019, 12:35 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber Telegraph

WASHINGTON DC, KOMPAS.com — Presiden Donald Trump diputus memenuhi dua pasal pemakzulan yang diajukan oleh DPR AS pada Rabu (18/12/2019).

Dua pasal pemakzulan Trump yang disidangkan itu adalah penyalahgunaan kekuasaan serta menghalangi penyelidikan Kongres.

Selepas dari DPR AS, agenda selanjutnya adalah membawa dua pasal pemakzulan itu ke level Senat yang dijadwalkan bersidang pada Januari 2020.

Baca juga: Presiden Donald Trump Resmi Dimakzulkan di Level DPR AS

Di sini, pasal tersebut membutuhkan setidaknya dua per tiga dukungan dari total 100 senator untuk menyingkirkan Donald Trump dari jabatannya.

Ini berarti 67 senator harus memberikan dukungan, di mana Demokrat yang berjumlah 45 butuh setidaknya 22 orang Republik yang membelot.

Dilansir The Telegraph, Hakim Ketua Mahkamah Agung John Roberts bakal bertindak sebagai pengadil dalam sidang pemakzulan Trump.

Ke-100 senator itu bakal bertindak sebagai juri, di mana mereka akan mendengarkan dalam diam dua pasal pemakzulan yang menerpa presiden 73 tahun itu.

Ketua DPR AS Nancy Pelosi bakal memilih kuasa hukumnya untuk membela pasal tersebut, dengan tim kepresidenan juga menunjuk pengacara terbaiknya.

Bagaimana sidang itu akan berlangsung, durasi, dan berapa banyak saksi yang dipanggil, bakal dibahas berdasarkan Konstitusi AS.

Trump sempat menyiratkan bahwa dia lebih menyukai durasi sidang yang panjang, di mana para pendukungnya bisa membantu membelokkan opini publik.

Sejumlah elite Republik telah melobi Demokrat agar Joe Biden dan putranya, Hunter, bisa dihadirkan di sidang sebagai saksi.

Joe Biden, yang merupakan calon rival Trump pada Pilpres AS 2020, adalah sosok yang memicu pemakzulan terhadap sang presiden.

Baca juga: Trump Resmi Dimakzulkan, Ketua DPR AS: Hari yang Menyedihkan bagi Amerika

Sebabnya, Trump sempat meminta Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky guna menyelidiki Joe BIden dan Hunter pada Juli lalu.

Sementara Demokrat berusaha membujuk Republikan untuk menghadirkan saksi mereka sendiri, termasuk sejumlah pejabat AS yang dianggap terlibat.

Mereka adalah Penjabat Kepala Staf Gedung Putih Mick Mulvaney, ataupun mantan Penasihat Keamanan Nasional AS John Bolton.

Namun, diprediksi Pemimpin Mayoritas Senat Mitch McConnell lebih memfavoritkan sidang dengan durasi dua pekan tanpa saksi.

Durasi itu bakal lebih pendek dari dua pendahulu Trump yang pernah dimakzulkan, yaitu Andrew Johnson (10 pekan) dan Bill Clinton (5 pekan).

Hasil sidang juga diyakini berpihak kepada sang presiden, di mana belum ada dari 53 senator yang berhasrat untuk membelot.

Baca juga: Donald Trump Dimakzulkan DPR AS, Ini Dua Presiden AS yang Pernah Bernasib Sama

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Telegraph
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com