Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Keluar dari Penjara, Pembunuh Berantai Berjuluk "Jack the Ripper" Thailand Ditangkap Lagi

Kompas.com - 18/12/2019, 14:51 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

BANGKOK, KOMPAS.com - Seorang pembunuh berantai berjuluk "Jack the Ripper" Thailand ditangkap lagi setelah dia dibebaskan atas kelakuan baik.

Somkid Pumpuang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada 2005 silam setelah terbukti membunuh lima orang perempuan.

Para korbannya disebut terlibat dalam industri hiburan malam dan seks, sehingga Pumpuang dijuluki "Jack the Ripper" Thailand.

Baca juga: Jack The Ripper Thailand Selalu Setubuhi Korbannya

Karena dianggap sebagai "terpidana teladan", si pembunuh berantai mendapatkan pembebasan bersyarat pada Mei lalu.

Namun otoritas menyatakan, pria itu kini diburu buntut kasus pembunuhan staf hotel berusia 51 tahun di timur laut Negeri "Gajah Putih".

Berdasarkan pemberitaan Bangkok Post via Daily Mail Selasa (17/12/2019), Pumpuang diduga sudah mengincar korbannya lewat Facebook.

Polisi mengungkapkan, Pumpuang memperkenalkan diri sebagai pengacara, dan tinggal bersamanya di Khon Kaen beberapa hari sebelum membunuh.

Korban tewas dengan tanda cekikan akibat kabel listrik, dengan pergelangan tangan dan kakinya dilaporkan diikat.

Polisi Thailand segera merilis identitas maupun fotonya sebagai "Sosok yang Paling Dicari", dan menawarkan hadiah 50.000 baht (Rp 23,1 juta).

Dilansir AFP Rabu (18/12/2019), beredar foto di mana otoritas menangkap si pembunuh berantai di kota Pakchong, Provinsi Nakhon Ratchasima.

"Somkid Pumpuang bisa ditangkap berkat informasi yang diberikan publik," ujar Mayor Jenderal Puttipong Musikul dari Kepolisian Khon Kaen.

Berdasarkan pemberitaan media lokal, si "Jack the Ripper" Thailand diketahui oleh salah seorang penumpang kereta.

Baca juga: Pembunuh Berantai Berjuluk Jack The Ripper-nya China Divonis Mati

Si penumpang mengenali Pumpuang yang mengenakan masker dan topi, dan segera mengirimkan gambar yang diambilnya ke polisi.

Departemen koreksi Negeri "Gajah Putih" menyatakan, mereka bakal segera meninjau kembali kebijakan pengurangan hukuman buntut kasus tersebut terkuak.

Tetapi di sisi lain, melakukan peninjauan berarti Thailand harus siap dengan penjara yang sudah overkapasitas.

Saat ini, ada sekitar 370.000 narapidana di berbagai penjara Thailand, dan jumlah itu tiga kali lipat dari yang bisa ditampung.

Negara Asia Tenggara itu mempunyai populasi penjara yang merupakan salah satu terbesar di dunia, dan menjadi masalah serius pemerintah lokal.

Sekitar 80 persen dari narapidana itu merupakan tahanan kasus yang berkaitan dengan narkoba.

Baca juga: Tukang Cukur Diyakini sebagai Pembunuh Berantai Sadis Jack the Ripper

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com