Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Najib Razak Dituduh Perintahkan Pembunuhan Model Mongolia Altantuya

Kompas.com - 16/12/2019, 21:07 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Azilah dan Kopral Sirul Azhar Umar, anggota UTK lainnya, diputus bersalah dan divonis mati pada Pengadilan Tinggi Shah Alam pada 2009.

Baca juga: Terbukti Bunuh Model Mongolia, 2 Polisi Malaysia Divonis Hukuman Mati

Vonis itu sempat direvisi Mahkamah Banding pada Agustus 2013, namun dipulihkan lagi oleh Pengadilan Federal Malaysia di 2015.

Di tengah pengadilan kasasi itu, Sirul kabur ke Australia pada 2004, di mana Putrajaya tak bisa mengupayakan ekstradisi.

Sebabnya, Parlemen Australia mempunyai perundang-undangan yang melarang adanya ekstradisi ke negara yang masih menganut hukuman mati.

Dalam kesaksian tertulis tersebut, Azilah berujar dia bertemu Najib di Pekan, Pahang, dan menerima perintah verbal untuk mengeksekusi pembunuhan tersebut.

Azilah menjelaskan seperti diwartakan Malaysiakini, Najib menyebut sosok Altantuya sebagai "ancaman bagi keamanan nasional".

Begitu laporan itu keluar, Najib membantah dalam statusnya di Facebook, dan menuding pemerintahan Pakatan Harapan berada di balik pernyataan tersebut.

PM yang berkuasa pada 2009 hingga 2018 itu menyebut Pakatan Harapan sangat takut jika hanya berkuasa selama satu periode.

"Karena itu, mereka menciptakan lagi sebuah konspirasi untuk menentang dan berusaha memojokkan saya," ujar Najib.

Najib mempertanyakan mengapa informasi itu baru keluar setelah 13 tahun berlalu, dan pemerintahan Pakatan baru berusia 19 bulan.

"Saya yakin ini adalah bagian dari kesepakatan antara saya dengan Pakatan supaya hukuman matinya bisa ditunda," jelasnya.

Baca juga: Diduga Terima Dana 1MDB, Saudara Eks PM Malaysia Najib Razak Dijatuhi Sanksi Denda

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com