Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komite DPR AS Setujui 2 Pasal Pemakzulan untuk Trump

Kompas.com - 14/12/2019, 09:00 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

Dia juga mengklaim, proses itu malah menguntungkannya secara politis. Sebab, warga AS bakal menghadapi pilpres November 2020.

Baca juga: Dua Pasal Pemakzulan Trump Resmi Dirilis, Apa Isinya?

"Parodi bagi Publik AS"

Sesi debat komite yudisial pada Kamis berjalan begitu panas sehingga Nadler terpaksa menunda sidang pemungutan suara.

Kalangan Republik menuduh Nadler sengaja menjalankan "pengadilan kanguru", idiom untuk proses peradilan yang mengabaikan sejumlah bukti.

Sementara Demokrat yang merupakan pihak oposisi menyatakan mereka tidak ingin dianggap meraup momentum jika memaksakan pemilihan dini harinya.

Baca juga: DPR AS Bakal Rilis 2 Pasal Pemakzulan Trump, Apa Saja?

Anggota komite Pramila Jayapal mengatakan, dia tidak membenci presiden berusia 73 tahun tersebut secara pribadi.

"Ini adalah pemilihan untuk Konstitusi dan kami bergerak atas nama rakyat," terang Jayapal dalam pidatonya.

Tetapi Republik bersikeras bahwa Trump tidak melakukan kesalahan, dan menuding Demokrat telah bertindak kelewatan.

Republikan Debbie Lesko di ruang sidang menyatakan, proses voting itu adalah "parodi bagi publik AS" setelah memberikan suaranya.

"Tidak pernah dalam hidup saya, saya melihat betapa tidak adilnya proses peradilan terhada Presiden AS," ucapnya.

Sementara koleganya, Matt Gaetz, berkata Demokrat seperti kecanduan untul menjatuhkan Trump "tanpa bukti yang kuat".

Di Senat, dua pasal pemakzulan itu setidaknya membutuhkan dukungan dua per tiga anggota guna diaktifkan.

Baca juga: Ketua DPR AS: Pemakzulan Trump Jalan Terus

Sementara Republik menguasai 53 dari total 100 kursi. "Kemungkinan Presiden Trump lengser nol," janji Pemimpin Mayoritas Mitch McConnell.

Kepada Fox News, McConnell juga mengonfirmasi dia akan menemui Gedung Putih untuk berkoordinasi, terlepas perannya sebagai juri yang tak memihak.

Trump sudah menyiratkan dia ingin para pelapor yang membuatnya hendak dimakzulkan dihadirkan dalam persidangan.

Tetapi, para petinggi Republik sudah mengisyaratkan mereka tidak ingin permintaan itu malah menjadi bumerang.

Pemakzulan terhadap Trump dimulai buntut laporan dari salah satu sumber mengenai telepon dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky.

Dalam kesaksiannya, Trump disebut meminta Zelensky guna menyelidiki Joe Biden, calon rivalnya di Pilpres AS 2020.

Baca juga: DPR AS Rilis Bukti Pemakzulan Trump, Seperti Apa Isinya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com