Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Pengacara Serang Rumah Sakit di Pakistan, 3 Pasien Meninggal

Kompas.com - 13/12/2019, 20:36 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Editor

LAHORE, KOMPAS.com - Tiga pasen dilaporkan meninggal setelah ratusan pengacara menyerang rumah sakit di Pakistan akibat berselisih dengan dokter.

Dalam video yang beredar, nampak para pengacara itu menerobos masuk ke dalam bangsal penyakit jantung, memukuli pegawai, dan membanting peralatan di sana.

Karena panik, para dokter dan pasien yang tengah bertugas langsung bersembunyi, meninggalkan sejumlah pasien yang kritis.

Baca juga: Jokowi Siapkan Pengacara Terbaik Hadapi Gugatan Eropa

Polisi anti-huru hara dikerahkan, dan membutuhkan waktu hingga dua jam guna memulihkan situasi dengan 20 orang ditangkap.

Bagaimana Kronologi Kejadiannya?

Serangan itu berawal unjuk rasa yang dilakukan para pengacara terkait tuduhan penganiayaan oleh pegawai rumah sakit terhadap rekan mereka.

Dilansir BBC Indonesia Jumat (13/12/2019), pemicu yang membuat mereka menyerang adalah sebuah video di media sosial.

Dalam video itu yang diunggah pada Selasa malam (10/12/2019), nampak ada seorang dokter yang mengolok-olok pengacara.

Menurut manajemen rumah sakit, 200 orang advokat merangsek masuk Institut Kardiologi Punjab di Lahore, Pakistan, pada Rabu siang (11/12/2019).

Mereka melewati penjagaan sebelum terbagi dalam beberapa kelompok dan berpencar, menyerbu berbagai bangsal dan departemen.

Dalam rekaman, para pengacara yang mengenakan setelan berdasi itu membanting peralatan medis dan memecahkan kaca.

Mereka juga memukuli para star, termasuk Menteri Informasi Punjab, Fayazul Hasan Chauhan, yang datang untuk mengendalikan situasi.

Baca juga: Ajukan Uji Materi soal Kasus First Travel, Pengacara Ini Diminta MK Perbaiki Argumen

Mereka juga masuk ke dalam ruang tempat para perawat menginap, memukuli karyawan di dalam, menghancurkan perabotan.

Tak berhenti di dalam rumah sakit, para advokat itu meluapkan amarah mereka dengan merusak mobil, termasuk membakar mobil polisi.

Bahkan adalah salah satu kuasa hukum yang menembakkan senjata api tatkala polisi anti-huru hara datang ke lokasi.

Sumber rumah sakit mengungkapkan, tiga pasien, satu perempuan dan dua pria, meninggal karena tak mendapat perawatan.

Disebutkan bahwa pasien perempuan yang meninggal tengah dirawat di ruang perawatan intensif (ICU) saat staf rumah sakit menghindari amukan massa.

Kepolisian kemudian mengerahkan bala bantuan yang menyebabkan situasi lebih buruk, dengan bentrokan melawan pengacara tak terhindarkan.

Penegak hukum menyatakan, mereka menangkap lebih dari 20 pengacara, dengan 250 orang dilaporkan atas tuduhan kekerasan dan penyerangan.

Baca juga: Dituntut Delapan Bulan Penjara, Pengacara Dari Tommy Winata Ajukan Nota Pembelaan


Bagaimana Reaksi yang Muncul di Pakistan?

Para pengacara yang terlibat dalam kekerasan di rumah sakit dikecam oleh pemberitaan berbagai media di Pakistan.

"Warga telah menyaksikan banyak aksi kekerasan oleh advokat dalam beberapa tahun terakhir," ujar pembawa acara Geo TV.

Pembawa acara itu menjelaskan, pengacara menyerang warga sipil, polisi, merusak persidangan, dan sudah bertindak kelewatan.

Komentator lain mengatakan bahwa kejadian itu adalah titik terendah masyarakat Pakistan karena membiarkan aksi main hakim sendiri.

Mantan Kepala HAM Pakistan (HRCP) Afrasiab Khattak berujar, Islamabad terjebak dalam lingkaran setan anarki dan rezim militeristik.

"Menginjak konstitusi dan kurangnya toleransi menciptakan anarki, yang direspons dengan penerjunan pasukan," ucap Khattak di Twitter.

Baca juga: Tak Ajukan Keberatan, Pengacara Nurdin Basirun Minta Jaksa KPK Buktikan Dakwaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com