Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Pengacara Serang Rumah Sakit di Pakistan, 3 Pasien Meninggal

Kompas.com - 13/12/2019, 20:36 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Editor

Disebutkan bahwa pasien perempuan yang meninggal tengah dirawat di ruang perawatan intensif (ICU) saat staf rumah sakit menghindari amukan massa.

Kepolisian kemudian mengerahkan bala bantuan yang menyebabkan situasi lebih buruk, dengan bentrokan melawan pengacara tak terhindarkan.

Penegak hukum menyatakan, mereka menangkap lebih dari 20 pengacara, dengan 250 orang dilaporkan atas tuduhan kekerasan dan penyerangan.

Baca juga: Dituntut Delapan Bulan Penjara, Pengacara Dari Tommy Winata Ajukan Nota Pembelaan


Bagaimana Reaksi yang Muncul di Pakistan?

Para pengacara yang terlibat dalam kekerasan di rumah sakit dikecam oleh pemberitaan berbagai media di Pakistan.

"Warga telah menyaksikan banyak aksi kekerasan oleh advokat dalam beberapa tahun terakhir," ujar pembawa acara Geo TV.

Pembawa acara itu menjelaskan, pengacara menyerang warga sipil, polisi, merusak persidangan, dan sudah bertindak kelewatan.

Komentator lain mengatakan bahwa kejadian itu adalah titik terendah masyarakat Pakistan karena membiarkan aksi main hakim sendiri.

Mantan Kepala HAM Pakistan (HRCP) Afrasiab Khattak berujar, Islamabad terjebak dalam lingkaran setan anarki dan rezim militeristik.

"Menginjak konstitusi dan kurangnya toleransi menciptakan anarki, yang direspons dengan penerjunan pasukan," ucap Khattak di Twitter.

Baca juga: Tak Ajukan Keberatan, Pengacara Nurdin Basirun Minta Jaksa KPK Buktikan Dakwaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com