Dalam pasal itu, oposisi menuding presiden dari Partai Republik tersebut melakukan "kejahatan dan pelanggaran tingkat tinggi".
Demokrat menyatakan Trump bakal menjadi "ancaman bagi Konstitusi AS" jika tetap menjadi orang nomor satu di Negeri "Uncle Sam".
Gedung Putih membalas dengan menyebut pemakzulan yang diajukan Demokrat hanyalah upaya mereka membalas kekalahan di Pilpres AS 2016.
"Presiden akan menghadapi ini di level Senat, dan berharap dia dipulihkan karena tak bersalah," ungkap juru bicara Stephanie Grisham.
Investigasi itu terjadi buntut percakapan Trump dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky yang terjadi 25 Juli lalu.
Baca juga: Ketua DPR AS: Pemakzulan Trump Jalan Terus
Berdasarkan kesaksian seorang pelapor, Trump diyakini menahan bantuan militer agar Kiev bersedia menyelidiki Joe Biden.
Biden, mantan Wakil Presiden AS periode 2009 sampai 2017, merupakan calon kuat penantang Trump di Pilpres AS 2020.
Selain itu, presiden ke-45 AS tersebut juga mendesak Zelensky supaya mengakui Ukraina, bukan Rusia, yang mengintervensi Pilpres AS 2016.
Dalam artikel pertama pemakzulan, Demokrat menuduh Trump "secara korup" meminta campur tangan asing guna tujuan politiknya.
"Presiden Trump menyalahgunakan jabatannya dengan mengabaikan dan melukai kepentingan nasional demi tujuan pribadi yang layak," ulas pasal pertama itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.