Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadir di Sidang PBB, Aung San Suu Kyi Bakal Bela Myanmar soal Tuduhan Genosida Rohingya

Kompas.com - 11/12/2019, 11:36 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber BBC

Gambia memutuskan mengajukan gugatan setelah melakukan kunjungan ke kamp pengungsian di Bangladesh, dan mendengar sendiri dari mereka.

Sebuah tim pencari fakta yang dibentuk PBB menuturkan, Myanmar harus diadili dengan sangkaan genosida di Rakhine.

Pada Agustus, beredar laporan bahwa tentara Myanmar melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan secara sistematis kepad perempuan Rohingya.

Kemudian Mei sebelumnya, tujuh serdadu yang dipenjara karena membunuh 10 pria dan anak laki-laki dibebaskan lebih awal.

Ketujuh tentara itu divonis 10 tahun penjara pada 2018 atas pembunuhan di desa Inn Din, di mana kisahnya disorot dunia.

Baca juga: Mahathir Bawa Isu Rohingya ke Sidang Umum PBB, Desak Masyarakat Internasional Bertindak


Apa Peran Aung San Suu Kyi?

Suu Kyi, yang tidak memiliki kuasa atas militer, dituduh oleh penyelidik PBB "terlibat" dalam operasi yang dilakukan militer.

"Saya memintamu untuk membuka mata, dan gunakan otoritas moralmu sebelum terlambat," tegas Pelapor Khusus PBB Yanghee Lee September lalu.

Pada November, pemimpin 74 tahun itu mengumumkan dia akan memimpin sendiri pembelaan negaranya di Sidang PBB bersama "sejumlah pengacara internasional mumpuni".

Apa Dampak jika Myanmar Terbukti Bersalah atas Kasus Genosida Rohingya?

Saat ini, permintaan Gambia supaya ICJ memberikan "penanganan khusus" berupa perlindungan bagi Rohingya di Myanmar dan tempat lain.

Pengadilan kemudian bakal mempertimbangkan apakah Naypyidaw memang berniat "menghancurkan keseluruhan" Rohingya.

Harus diakui, ICJ tidak akan bisa memaksakan Aung San Suu Kyi maupun petinggi militer Myanmar yang terlibat ditangkap dan diadili.

Namun jika terbukti bersalah, negara lain mempunyai hak menjatuhkan sanksi, dan memberi dampak negatif bagi reputasi dan ekonomi Myanmar.

Baca juga: Kampus di Bangladesh Tangguhkan Seorang Mahasiswa karena Berstatus Pengungsi Rohingya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Sumber BBC
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com