Di akhir keterangannya, pemerintah menegaskan mereka bakal terus mencari solusi mengatasi krisis Hong Kong lewat dialog.
Aksi protes dimulai pada Juni, ketika jutaan orang diklaim turun ke jalan pasca-pemerintahan Lam memperkenalkan UU Ekstradisi.
Kalangan oposisi ataupun publik khawatir UU itu bakal semakin memperkuat pengaruh China di salah satu pusat finansial dunia itu.
Sejak saat itu, aksi protes terus dikumandangkan, dan sering kali terjadi bentrok antara polisi dengan pendemo.
Pada Oktober, Lam mengumumkan bahwa UU Ekstradisi tersebut bakal dicabut, tetapi aksi protes tetap dilakukan.
Total, lebih dari 6.000 orang ditahan dengan publik menuduh polisi menggunakan kekerasan untuk menangkap mereka.
Hal itu termasuk beberapa kali muncul rekaman di media sosial penegak hukum menembak demonstran menggunakan peluru tajam.
Baca juga: WNI yang Menulis soal Demonstrasi Hong Kong Dideportasi, Ini Kata Wamenlu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.