Tetapi, dia menjelaskan aturan itu jelas memberi implikasi terhadap relasi AS-China, terutama kerja sama di sektor penting, dilansir AFP Rabu (4/12/2019).
Dalam keterangan sebelumnya, Hua menyebut UU itu jelas-jelas "upaya ikut campur upaya China" memerangi terorisme dan ekstremisme.
The Global Times memberitakan, Negeri "Panda" bisa mengambil "langkah tegas". Seperti merilis "entitas" yang bakal dijatuhi sanksi.
Baca juga: China Kecam Niat Jahat Pembatasan Visa AS Terkait Penindasan Uighur
"Menyapu Identitas Uighur"
UU yang dirilis DPR AS meminta Kementerian Luar Negeri AS menyediakan laporan mengenai penindakan di Xinjiang maksimal dalam satu tahun.
Nantinya, Kementerian Perdagangan bakal membekukan ekspor yang dipakai China untuk melakukan pengawasan. Seperti teknologi pengenalan wajah.
Senator asal Republik Marco Rubio berkata, pemerintah China berusaha untuk menghapus identitas kultural dan etnis Uighur secara sistematis.
Sementara Proyek HAM Uighur (UHRP) menyatakan, UU itu memberikan jalan bagi negara lain untuk bertindak, dan memberi mereka harapan.
Baca juga: AS Beri Sanksi Pembatasan Visa pada Pejabat China Terkait Penindasan Uighur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.