Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Penjarakan Pasangan Gay Dikritik Dubes AS, Presiden Zambia Beri Peringatan

Kompas.com - 03/12/2019, 08:42 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber Sky News

LUSAKA, KOMPAS.com - Presiden Zambia Edgar Lungu memberi peringatan setelah Duta Besar AS mengkritik kebijakan negaranya memenjarakan pasangan gay.

Japhet Chataba dan Steven Samba dilaporkan mendapat hukuman penjara hingga 15 tahun oleh pengadilan tinggi di Lusaka.

Baca juga: Pria Rusia Gugat Apple karena Membuatnya Menjadi Gay

Dilansir Sky News Senin (2/12/2019), keduanya terbukti bersalah melakukan "kejahatan terhadap hukum alam", istilah legal untuk seks gay.

Duta Besar AS untuk Zambia, Daniel Foote, langsung merespons vonis tersebut melalui keterangan tertulisnya.

"Saya sangat kaget membaca vonis atas dua pria itu, yang hubungannya sama sekali tidak melukai pihak lain," kata Foote.

Dalam wawancara khusus dengan jurnalis Sky News Alex Crawford, Presiden Lungu memperingatkan hubungan dua negara bisa terancam.

Kecuali, Presiden AS Donald Trump mengambil tindakan. Dia juga menegaskan, pandangannya tentang homoseksualitas tak berubah.

"Apakah Anda bermaksud mengatakan bahwa kami sangat primitif hanya karena menolaknya?" tanya Presiden Zambia 63 tahun itu.

"Bahkan binatang saja tak melakukannya. Mengapa kami harus memaksakannya hanya karena supaya kami ingin terlihat pintar dan beradab," kritiknya.

Baca juga: Polisi Pastikan Kabar Gay Private Party di Serpong Hoaks

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Sky News
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com