Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menulis tentang Demonstrasi Hong Kong, WNI Dideportasi

Kompas.com - 02/12/2019, 18:37 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

HONG KONG, KOMPAS.com - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan dideportasi setelah menulis tentang demonstrasi Hong Kong.

Yuli Riswati, seorang penulis berprestasi sekaligus asisten rumah tangga, ditahan di Pusat Imigrasi Castle Peak Bay pada 4 November.

Dia ditahan selama 28 hari karena belum memperpanjang visa, dan dideportasi ke Surabaya pada Senin sore (2/12/2019).

Baca juga: Trump Tanda Tangani UU HAM dan Demokrasi Hong Kong, Demonstran Kibarkan Bendera AS

Dalam keterangan resmi, pendukung Yuli menuduh Departemen Imigrasi Hong Kong menekan kebebasan berpendapat dan hak membantu WNI.

"Yuli ditahan karena menulis soal demonstrasi dilaporkan oleh media lokal," kata Ah Fei kepada wartawan media lokal.

Dilansir AFP, badan imigrasi Hong Kong tidak memberikan komentar. Tapi, siapa pun yang melanggar masa tinggal bisa ditahan hingga dipulangkan.

Pengacara Yuli, Chau Hang-tung, mengatakan bahwa kliennya lupa untuk memperpanjang visa setelah mendapatkan paspor baru.

Dia berusaha mengurus perpanjangan selama berada di tahanan, dengan majikan Yuli dilaporkan bersedia menjadi penjaminnya.

Pakar hukum menuturkan, kasus yang dialami Yuli, di mana seorang ART yang visanya habis, dibekuk kemudian dideportasi.

Salah satunya adalah Phobsuk Gasing, Ketua Persatuan Federasi ART Hong Kong. "Baru kali ini saya mendengar kasus imigrasi bakal menahan mereka," katanya.

Menurut Gasing, selama si ART mempunyai kontrak, majikan bisa menjelaskan via surat kepada imigrasi mengapa karyawannya itu bisa lupa memperpanjang visa.

"Biasanya, badan imigrasi aakan menindaklanjuti dengan memutuskan untuk memberikan perpanjangan tanpa kesulitan," paparnya.

Michael Vidler, pengacara yang sering menangani kasus imigrasi mengatakan, menjelasksan penahanannya "tidak proporsional".

Vidler mengungkapkan, penjelasan yang masuk akal adalah kemungkinan Yuli dipulangkan karena dia membahas demonstrasi.

Yuli dilaporkan menulis tentang aksi protes itu baik di laman Facebook-nya, maupun portal Indonesia Migran Post.

Tahun lalu, dia memenangkan Taiwan Literature Award sebagai pengakuan akan tulisannya tersebut.

Baca juga: Pergerakan Rupiah Terbatas, Ada Pengaruh Trump Teken UU Hong Kong

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com