Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trump Tanda Tangani UU Dukung Demonstran Hong Kong, China Berjanji Bakal Membalas

Kompas.com - 28/11/2019, 15:12 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

BEIJING, KOMPAS.com - China menyatakan, mereka bakal membalas setelah Presiden AS Donald Trump menandatangani UU yang mendukung demonstran Hong Kong.

Presiden 73 tahun itu menekan UU HAM dan Demokrasi Hong Kong, legislasi yang mendapat dukungan bipartisan, baik di DPR maupun Senat AS.

UU itu memberikan wewenang kepada presiden untuk mengkaji status perdagangan yang secara khusus diberikan kepada salah satu pusat finansial dunia tersebut.

Baca juga: Trump Tanda Tangani UU yang Dukung Demonstran Hong Kong

Kementerian Luar Negeri China langsung bereaksi dengan memanggil Duta Besar AS, dan mengancam bakal memberikan "balasan tegas".

Selain itu, seperti dilansir AFP, Kamis (28/11/2019), Beijing meminta kepada Washington untuk tak menerapkan UU mendukung demonstran itu.

"Tindakan ini sangat keji, dan memiliki niat yang begitu menyeramkan," jelas Kementerian Luar Negeri dalam rilis resminya.

"China sangat mendesak kubu Amerika untuk membenahi kesalahan ini, dan segera mengubah pendirian mereka," jelas Kemenlu.

Sementara pemerintah Hong Kong menyatakan, mereka menyayangkan Trump yang memutuskan untuk membubuhkan tanda tangan.

Selain UU HAM dan Demokrasi, Kongres juga mengesahkan aturan melarang penjualan gas air mata dan peluru karet kepada polisi.

"Dua aturan itu secara jelas sudah bentuk intervensi urusan internal kami, dan memberi pesan salah kepada pendemo," ujar pemerintah.

Sementara kantor penghubung China di Hong Kong mengecam "aksi menjijikkan" itu, dan menyebut bakal memberi "makin banyak kekacauan" di Hong Kong.

Krisis yang terjadi Hong Kong terjadi sejak Juni, di mana awalnya massa menentang usulan UU Ekstradisi dari pemerintah.

UU yang bakal mengekstradisi kriminal hingga ke China daratan itu dianggap bisa menancapkan pengaruh Beijing di sana.

Meski otoritas lokal sudah memberikan sejumlah konsesi, bentrokan antara polisi dan demonstran makin meningkat.

Baca juga: Rencana Kerja Sama Hong Kong dan AS Berpotensi Tekan Laju Rupiah

Lebih dari 5.000 orang ditahan dan 1.000 di antaranya terjerat dakwaan, dengan jumlah mereka meningkat dalam dua bulan terakhir.

Pada Kamis, polisi memasuki Polytechnic University, kampus di mana massa sempat mendudukinya sejak dua pekan lalu.

Kebanyakan massa pro-demokrasi berusaha melarikan diri, dengan beberapa di antaranya pukul oleh penegak hukum.

Namun, kelompok pro-demokrasi bisa bersorak setelah dalam pemilihan distrik, Minggu (24/11/2019), mereka meraih mayoritas.

Muncul spekulasi bahwa Trump bisa saja memveto UU tersebut. Apalagi pengesahannya dilakukan di tengah pencarian solusi perang dagang dua negara.

Presiden dari Partai Republik itu mencoba mendapatkan kesepakatan sebagai bekal dalam mengarungi Pilpres AS 2020.

Namun, manuvernya itu bisa menjadi momen memalukan setelah lebih dari dua per tiga Kongres sepakat mengesahkannya.

Suami dari Melania Trump itu menekankan, kesepakatan terpenting hendak diambil dua negara dengan kekuatan ekonomi terbesar itu.

"Segalanya berlangsung baik. Tapi di sisi lain, kami juga ingin yang terbaik bagi Hong Kong. Saya yakin Presiden Xi (Jinping) bisa mewujudkannya," katanya.

Baca juga: Beri Like Twit soal Demonstran Hong Kong, Siwon Minta Maaf

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com