Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trump Tanda Tangani UU yang Dukung Demonstran Hong Kong

Kompas.com - 28/11/2019, 07:53 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Presiden AS Donald Trump akhirnya menandatangani UU yang mendukung demonstran Hong Kong, bepotensi menuai kemarahan dari China.

Trump awalnya diprediksi bakal enggan menekan UU HAM dan Demokrasi itu, tetapi hampir semua politisi Kongres menyetujuinya, membuat ruang bermanuvernya kecil.

Dalam rilis pernyataan penandatanganan UU itu, dia menuturkan "menghormati" Presiden China Xi Jinping, dilansir AFP, Rabu (27/11/2019).

Baca juga: Akhirnya, DPR AS Sahkan UU Mendukung HAM dan Demokrasi Hong Kong

Selain itu, presiden 73 tahun itu berharap para pemimpin China dan Hong Kong bisa duduk bersama dan mengusir perbedaan mereka.

Sepekan lalu, Menteri Luar Negeri China Wang Yi mengecam legislasi itu, dan menyebutnya "intervensi kasat mata" kedaulatan mereka.

Kemudian pada Selasa (26/11/2019), Duta Besar AS dipanggil di mana Beijing memperingatkan "konsekuensi" yang harus ditanggung jika UU itu disahkan.

UU HAM dan Demokrasi Hong Kong mendapatkan dukungan mutlak di seluruh lembaga Kongres, baik itu DPR maupun Senat.

UU itu meminta Presiden AS untuk setiap tahun meninjau kembali status perdagangan yang Washington berikan kepada Hong Kong.

Selain itu, Kongres juga meloloskan legislasi yang melarang penjualan gas air mata dan peluru karet kepada polisi di sana.

Senator dari Republik Marco Rubio, Jim Risch, bersama koleganya dari Demokrat Ben Cardin, Bob Menendez, menyambut keputusan Trump.

"AS kini mempunyai alat baru dan bermakna menahan pengaruh dan intervensi dari Beijing kepada Hong Kong," jelas Rubio.

Dia menyatakan, UU itu merupakan bentuk dukungan Washington kepada warga Hong Kong yang pekan lalu melaksanakan pemilihan distrik.

Trump bisa saja memveto UU tersebut. Apalagi pengesahannya dilakukan di tengah pencarian solusi perang dagang dua negara.

Presiden dari Partai Republik itu mencoba mendapatkan kesepakatan sebagai bekal dalam Pilpres AS 2020.

Baca juga: China Tuduh AS Berusaha Menghancurkan Hong Kong lewat UU HAM dan Demokrasi

Namun, tekanan baru menghampirinya setelah pemilihan distrik pada Minggu (24/11/2019), di mana oposisi menjadi mayoritas.

Halaman:
Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com