Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhirnya, DPR AS Sahkan UU Mendukung HAM dan Demokrasi Hong Kong

Kompas.com - 21/11/2019, 14:05 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

WASHINGTON DC, KOMPAS.com — Para politisi di DPR AS mengumumkan mengesahkan UU yang mendukung adanya HAM serta demokrasi di Hong Kong.

Rencananya, rancangan itu bakal dikirim kepada Presiden Donald Trump untuk ditandatangani, dengan sumber internal mengungkap, Gedung Putih tak akan mencegahnya.

UU HAM dan Demokrasi Hong Kong lolos dari DPR AS dengan perbandingan dukungan 417-1, sehari setelah Senat meloloskannya, dan menuai kecaman dari China.

Baca juga: Pemerintah Hong Kong Sebut 600 Demonstran Menyerah kepada Polisi

UU itu meminta Presiden AS untuk setiap tahun meninjau kembali status perdagangan yang Washington berikan kepada Hong Kong.

Dilansir AFP Kamis (21/11/2019), status bisa dicabut jika kota yang mendapat kebijakan semi-otonomi dari Beijing itu mengancam kebebasan.

Selain itu, DPR AS juga meloloskan peraturan dengan dukungan 417-0 dari Senat, di mana penjualan gas air mata, peluru karet, maupun peralatan yang digunakan polisi Hong Kong dilarang.

UU itu terancam menimbulkan konflik di antara dua negara adikuasa ekonomi dunia itu di tengah upaya mencari solusi atas perang dagang.

Pada Rabu (20/11/2019), China marah setelah Senat mengesahkannya, dengan mengancam bakal mengambil "kebijakan balasan" jika Trump menandatangani.

Selain itu, Beijing mengumumkan mereka juga memanggil charge d'affaires William Klein untuk menyampaikan nota protes, dan meminta Washington membatalkannya.

Rancangan itu bisa meningkatkan ketegangan di antara dua negara setelah Trump juga menyinggung bahwa Negeri "Panda" belum cukup membuat konsesi dalam perang dagang.

"Saya katakan, saya harap China membuat keputusan bagus. Saya tidak yakin mereka akan mengambil langkah yang saya inginkan," katanya.

Baca juga: Aksi Massa Belum Reda, Maskapai Asia Pangkas Penerbangan ke Hong Kong

"Penanganan brutal"

Anggota DPR AS dari Partai Republik Kevin McCarthy memuji voting tersebut dan menyebut China sudah mengambil langkah yang berbahaya.

"Mereka sudah bersikap agresif dengan melakukan kontrol total melalui pengawasan, tekanan politik, dan, yang kami saksikan pekan ini, penanganan brutal," ujarnya.

Dia menuturkan, pengambilan suara yang dilakukan Kongres bertujuan untuk melindungi kepentingan AS, dan meminta China bertanggung jawab atas aksinya.

Sementara senator Demokrat Ben Cardin menyatakan, selama 24 pekan, rakyat Hong Kong telah meminta demokrasi, dan otonomi yang dijanjikan dihormati.

"Kongres mendengarkan keluh kesah mereka, dan kini kami mempunyai alat untuk mendukung komitmen kami terhadao Hong Kong," kata Cardin.

Senator dari Republik Marco Rubio berkata, Partai Komunis China sudah melanggar "HAM dasar", dan menegaskan AS bersatu dengan rakyat Hong Kong.

Selama lima bulan terakhir, kota finansial dunia itu terbenam dalam demonstrasi anti-China yang dimulai dari menolak usulan UU Esktradisi.

Dalam perkembangannya, aksi protes itu berubah menjadi tuntutan demokrasi yang lebih luas, termasuk desakan penyelidikan kebrutalan polisi.

Baca juga: Dikepung Polisi, Demonstran Hong Kong di Universitas Tulis Kata-kata Terakhir

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com