Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duterte Bakal Larang Vape yang "Beracun", Ancam Menangkap Orang yang Mengisap di Tempat Umum

Kompas.com - 20/11/2019, 13:41 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

MANILA, KOMPAS.com - Presiden Filipina Rodrigo Duterte berencana melarang penggunaan rokok elektrik (vape), dan mengancam menangkap siapa pun yang mengisapnya di tempat umum.

Pemimpin yang akrab dipanggil Digong itu dikenal karena kebijakan memerangi narkoba sejak dia menjadi orang nomor satu pada 2016 silam.

Baca juga: Ditjen Bea Cukai Sering Tindak Rokok Ilegal, Bagaimana dengan Vape?

Tetapi, Duterte juga menerbitkan larang publik Filipina untuk merokok sebagai bagian dari janjinya untuk mengembalikan keteraturan publik.

Dalam konferensi pers Selasa malam (19/11/2019), dia mengumumkan bakal melarang penggunaan dan impor vape, meski tak menyebutkan kapan.

"Saya akan melarangnya. Tolong Anda sebarkan ini. Mengapa demikian? Karena benda itu beracun," tegas Duterte dikutip AFP Rabu (20/11/2019).

Mantan Wali Kota Davao itu menegaskan, dia tidak ingin ada lagi yang menggunakan rokok elektrik itu di depan umum, dan mengancam bakal menangkapnya jika ketahuan.

Komentar Duterte terjadi setelah otoritas kesehatan Filipina mengumumkan adanya kasus pertama penyakit paru-paru akibat vape, di mana gadis 16 tahun dibawa ke rumah sakit.

Rokok elektrik itu merupakan benda populer satu dekade silam. Namun kematian dan penyakit akibat e-cigarette di AS membuat benda itu mulai dilarang di sejumlah tempat.

Pada September ini, India menjadi negara terbaru yang melarang impor dan pemakaian vape karena kekhawatiran akan dampak kepada generasi muda.

Adapun rokok elektrik itu sudah dilarang untuk masuk di Brasil, Singapura, maupun Thailand. Sementara di AS, Negara Bagian Massachusetts sudah melaksanakannya.

Sebelum Duterte menjabat, Filipina sebenarnya sudah mempunyai aturan terkait pelarangan iklan tembakau, di mana di bungkus rokok harus mencantumkan penyakit yang ditimbulkan dari merokok.

Baca juga: Bea Cukai Denpasar Musnahkan Sex Toys, Vape, hingga Kosmetik Ilegal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com