BANGKOK, KOMPAS.com - Dua orangutan di Thailand akan pulang kampung ke Indonesia pada akhir Desember 2019 ini.
Dilansir dari Bangkok Post, Departemen Taman Nasional, dan Konservasi Satwa dan Tanaman Thailand akan merepatriasi atau memulangkan dua orangutan bernama Kola dan Giant.
Kola dan Giant tadinya dirawat di Thailand di bawah perjanjian Konvensi Pertukaran Internasional dalam Spesies Flora dan Fauna yang Dilindungi atau CITES yang diratifikasi Thailand pada 1983.
Kola akan pulang lebih dulu. Kola lahir sembilan tahun lalu dari orangtua yang berasal dari Indonesia. Kedua orangtua Kola sudah dipulangkan pada 2015.
Baca juga: Mirip Manusia, Orangutan Juga Menjomblo dan Pulang Kampung
Setelah Kola, Giant yang berusia tujuh tahun akan menyusul. Giant diselamatkan dari seorang penyelundup hewan lima tahun lalu.
Kola dan Giant selama ini dirawat di penangkaran milik Kementerian Sumber Daya Alam dan Lingkungan Thailand di provinsi Ratchaburi.
Kendati keduanya lahir di Thailand, otoritas Thailand menemukan bahwa DNA keduanya cocok dengan orangutan yang biasa ditemukan di Kalimantan dan Sumatra.
Berdasarkan aturan CITES, satwa yang ditangkarkan harus dikembalikan ke negara asalnya.
Baca juga: Pembalakan Liar dan Api Kebakaran Hutan Ditemukan di Pusat Rehabilitasi Orangutan
Sebelumnya, Thailand pernah mengembalikan 14 orangutan ke Indonesia pada 2015. Pemulangan ini akan jadi yang kedua kalinya.
Seorang pejabat kementerian yang menolak disebut namanya, menyebut akan ada empat orangutan lainnya yang dipulangkan ke Indonesia.
Adapun biaya pemulangan, ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah Thailand.