Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Jadi Mata-mata Arab Saudi, 2 Mantan Karyawan Twitter Dijerat Pengadilan AS

Kompas.com - 08/11/2019, 08:00 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

SAN FRANCISCO, KOMPAS.com - Dua mantan karyawan Twitter dan satu orang lagi dijerat pengadilan AS setelah dituduh menjadi mata-mata bagi Arab Saudi.

Kementerian Kehakiman AS menyatakan, dua warga Saudi dan satu warga AS itu membongkar akun yang dianggap mengkritik keluarga kerajaan maupun pemerintah.

Berdasarkan dokumen Pengadilan Federal San Francisco dilansir AFP Kamis (7/11/2019), ketiganya bekerja bagi pejabat Arab Saudi anonim.

Baca juga: Menyoal Prostitusi Online, Pakai Tagar Khusus di Twitter hingga Modus Perdagangan Orang

Pejabat itu mengabdi pada sosok yang disebut "Anggota Kerajaan-1", di mana The Washington Post menyebutnya sebagai Putra Mahkota Mohammed bin Salman.

Mereka yang ditangkap adalah mantan karyawan Twitter, Ali Alzabarah dan Ahmad Abouammo, serta pegawai pemasaran Ahmed Almutairi yang punya hubungan dengan Riyadh.

Jaksa David Anderson mengatakan, ketiga dituding memperhatikan informasi personal pengguna untuk melihat siapa saja pembangkang dan pengkritik.

"Hukum di AS tidak akan membiarkan perusahaan atau teknologi AS digunakan sebagai alat penindasan oleh negara asing," tegas Anderson.

Tuntutan itu muncul di tengah mulai merenggangnya hubungan AS dan Saudi buntut kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi Oktober 2018 lalu.

Dikenal sebagai pengkritik MBS, julukan Putra Mahkota Mohammed bin Salman, Khashoggi dibunuh dan dimutilasi di Konsulat Saudi di Istanbul, Turki.

Berdasarkan pemberitaan Washington Post, intelijen Negeri "Uncle Sam" menyimpulkan Pangeran MBS ada hubungannya dengan pembunuhan itu.

Baca juga: Pemimpin ISIS Abu Bakar al-Baghdadi Tewas, Putra Mahkota Arab Saudi Beri Selamat kepada Trump

Menargetkan Pengkritik Rezim

Abouammo (41) dan Alzabarah (35) direkrut pada 2014-2015 untuk menggunakan posisi mereka di Twitter guna memperoleh data pribadi akun pembangkang Saudi.

Sementara Almutairi (30) merupakan sosok yang menjadi jembatan penghubung, serta menggelar kontak ketiganya dengan pejabat anonim Saudi.

Dalam materi tuntutan, dia mengendalikan media sosial perusahaan pemasaran bagi keluarga kerajaan, termasuk Anggota Kerajaan-1.

Abouammo disebut menerima pembayaran 300.000 dollar AS, sekitar Rp 4,1 miliar, dan jam tangan Hublot bernilai 20.000 dollar AS, atau Rp 279 juta, atas pekerjaannya.

Baca juga: Kominfo Siapkan Regulasi untuk Denda Facebook dan Twitter

Sementara Alzabarah tidak dipaparkan berapa dia dibayar. Hanya, dia dilaporkan melarikan diri bersama keluarganya pada Desember 2015.

Halaman:
Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com