Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Hukuman Mati, Pria AS Tusuk Polisi dan Kabur dari Pengadilan Thailand

Kompas.com - 06/11/2019, 11:01 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber Sky News

PATTAYA, KOMPAS.com - Seorang pria AS yang tengah memghadapi hukuman mati kabur dari penjara Thailand dengan menusuk polisi dan memaksa penjaga menyerahkan kuncinya.

Bart Allen Helmus kabur dari Pengadilan Pattaya menggunakan truk pikap bersama dengan istrinya dan seorang pria, dilaporkan Bangkok Post.

Baca juga: Para Tersangka Karhutla Sumsel Dibawa ke Pengadilan Tanpa Penangguhan dan SP3

Dikutip Sky News Senin (4/11/2019), dikatakan bahwa polisi ditusuk, dengan senjata yang dibawanya ditembakkan ke udara saat proses melarikan diri.

Departemen koreksi Thailand membenarkan adanya pelarian itu, dengan menyatakan insiden terjadi saat mereka dipindahkan area tunggu ke ruang sidang.

Helmus dan istrinya didakwa dengan mempunyai satu kilo kristal methamphetamine untuk dijual, serta kepmilikan senjata api.

Sementara pria lain yang tidak disebutkan identitasnya juga dijerat dengan dakwaan narkoba yang serius dan kepmilikan senjata, dengan vonis maksimum adalah hukuman mati.

Bangkok Post melaporkan, mobil Izusu perak yang digunakan untuk melarikan diri ditemukan ditinggalkan di dekat rumah salah satu pelaku.

Polisi kemudian menangkap dua orang yang dianggap membantu mereka kabur, dan yakin ketiganya menuju perbatasan setelah dijemput kolaborator lain.

Adapun polisi yang ditusuk oleh pria AS berusia 40 tahun itu diberitakan tengah berada dalam perawatan intensif di rumah sakit.

Pattaya merupakan kawasan wisata yang populer bagi turis Barat d Thailand. Namun, tempat itu juga disebut terkenal akan kejahatan dan prostitusinya.

Baca juga: Digugat ke Pengadilan, Pihak SMA Gonzaga Tolak Mediasi dengan Orangtua Murid

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Sky News
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com