Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masturbasi di Depan Perempuan, Remaja di Singapura Kena Hukuman Percobaan

Kompas.com - 29/10/2019, 16:51 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

SINGAPURA, KOMPAS.com - Seorang remaja di Singapura dilaporkan dijatuhi hukuman percobaan setelah terbukti melakukan masturbasi di depan perempuan.

Sooriyamoorthi K yang berumur 17 tahun mendapat masa percobaan 21 bulan karena mengaku bersalah setidaknya atas dua dakwaan.

Dilansir Channel News Asia Selasa (29/10/2019), remaja itu mengakui dakwaan merendahkan perempuan, serta menggunakan kekerasan.

Baca juga: Curi Celana Dalam untuk Masturbasi, Pria di Makassar Hampir Dihakimi Massa

Dalam keterangan pengadilan, Sooriyamoorthi tertarik dengan wanita yang dilihat pada April lalu, dan memutuskan "menunjukkan penis".

Pada 28 April tengah malam, dia merasakan "dorongan seksual", dan berjalan-jalan mencari perempuan di mana dia bisa memperlihatkan kemaluannya.

Dia kemudian pergi ke lantai 11, di mana dia melihat ke jendela ada seorang wanita asal Vietnam berusia 35 tahun sedang tidur.

Dalam keterangan Wakil Jaksa Penuntut Michelle Liu, Sooriyamoorthi mengambil tongkat dan bermaksud untuk melihat wajah si wanita.

Jika cantik, Sooriyamoorthi bermaksud untuk masturbasi di depannya. Perempuan itu pun terbangun dan mengambil tongkat, dengan Sooriyamoorthi kabur.

Baca juga: Unik, Ada Perusahaan yang Berikan Cuti Pegawai untuk Masturbasi

Mencoba Menggoda Asisten Rumah Tangga

Sooriyamoorthi dilaporkan juga tertarik secara seksual kepada asisten rumah tangga dari si perempuan berusia 70 tahun di lantai enam pada 9 Juni.

Bermksud untuk melakukan kejahatan yang sama seperti dilakukannya kepada perempuan Vietnam, Sooriyamoorthi berjalan ke arah apartemen tempat asisten itu tinggal.

Namun, penisnya ternyata dilihat oleh perempuan 70 tahun itu. Dia pun melaporkannya ke polisi pada 26 Juli, dengan penegak hukum membekuk Sooriyamoorthi.

Dalam sidang Selasa, jaksa penuntut merekomendasikan hukuman percobaan dengan catatan statusnya bakal meningkat jika dia membuat keributan.

"Sooriyamoorthi, saya bermaksud memberikan kesempatan melalui masa percobaan. Supaya kau tahu betapa kelirunya perbuatanmu," kata Hakim Distrik Eddy Tham.

Dia menjelaskan jika si remaja bisa menyelesaikan hukuman itu, maka dia akan bersih dari catatan kriminal. "Itu jika engkau mau berubah," tegasnya.

Sooriyamoorthi pun menyetujuinya dengan hukuman tersebut mencakup dia harus di rumah selama pukul 10.00 hingga 18.00 sore.

Kemudian dia diharuskan melakukan 120 jam kerja sosial, bersedia dipasangi pelacak elektronik, dan menjalani program untuk menyembuhkan kelainan seksualnya.

Untk dakwaan merendahkan perempuan, seharusnya Sooriyamoorthi mendekam selama satu tahun di penjara atau didenda.

Baca juga: Pria yang Masturbasi di Hadapan Anak Kos Depok Mengaku sebagai Kurir

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com