Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibebaskan AS, Wanita yang Dituduh Mata-mata Rusia Ini Sampai di Moskwa

Kompas.com - 26/10/2019, 17:43 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

MOSKWA, KOMPAS.com - Seorang wanita yang dituduh mata-mata Rusia sampai di Moskwa sehari setelah dibebaskan oleh Amerika Serikat (AS).

Maria Butina sampai di Bandara Sheremetyevo setelah menghabiskan sembilan bulan di Penjara Tallahassee, Florida, pada Sabtu (26/10/2019).

Baca juga: Perempuan Agen Rusia, Maria Butina Segera Bebas dari Penjara AS

Diberitakan AFP, Maria Butina ditahan pada Juli 2018 dengan tuduhan melakukan kegiatan mata-mata bagi Negeri "Beruang Merah".

Pada Desember, wanita asal Siberia berusia 30 tahun itu menyepakati bakal mengaku bersalah atas tuduhan dia merupakan agen rahasia ilegal.

Pengadilan AS pun menjtuhkan hukuman penjara selama 18 bulan, dengan setengahnya sudah dia jalani sebelum dilepaskan Jumat (25/10/2019).

"Saya sangat senang kembali pulang. Saya bersyukur kepada semua orang yang mendukung saya, bagi rakyat Rusia yang membantu dan menuliskan surat kepada saya," ujar Butina.

Dia mengatakan, dia mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Luar Negeri Rusia dan para diplomat yang sudah membantu membebaskannya.

Saat mengucapkannya, Butina memeluk sejumlah buket bunga dengan ayah dan juru bicara kemenlu, Maria Zakharova, mengawalnya di gerbang kedatangan.

Saat ditangkap, Butina disebutkan menggunakan kedekatannya dengan Badan Senjata Nasional AS (NRA) untuk mendekati petinggi Partai Republik.

Upaya itu dilaporkan membuat Butina bisa bertemu dengan Prsiden Donald Trump sebelum Pilpres AS 2016, dan salah satu anaknya.

Butina merupakan satu-satunya warga Rusia yang ditangkap dan dipenjara berkenaan dengan penyelidikan dugaan intervensi Kremlin dalam Pilpres AS.

Moskwa saat itu menanggapi dengan menyatakan kasus Butina sarat akan muatan politis.

Baca juga: Tertuduh Mata-mata Rusia Ini Akui Berusaha Masuk Organisasi Senjata AS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com