Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelapkan Uang Restoran demi Putrinya yang Sakit, Pria Singapura Dihukum Penjara

Kompas.com - 21/10/2019, 23:32 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

"Orang yang saya kirimi uang adalah ibu putra saya. Kami belum menikah," ujarnya.

"Dia memiliki dua putri dari pernikahannya sebelumnya. Putri pertamanya meninggal pada 2016 karena sakit yang sama dengan yang dialami adiknya."

"Dulu saya tidak bisa menyelamatkan putrinya karena saat kami ke rumah sakit, mereka meminta pembayaran tertentu pada pukul 3 pagi dan kami tidak bisa memenuhinya, sehingga keesokan harinya, putrinya meninggal," kata Maja.

Baca juga: Didenda Akibat Merokok di Taksi, Supir di Singapura Berlutut Mohon Ampun

"Tahun ini, kasus serupa dialami adik perempunnya, yang juga menderita gagal ginjal dan saya tidak ingin hal yang sama kembali terjadi."

"Tapi sekarang, ketika saya diselamatkan, saya menyadari bahwa dalam upaya saya mencoba menyelamatkan satu nyawa, saya telah membuat banyak orang menderita," ujarnya.

Itu termasuk ibunya yang sakit dan putranya yang berusia lima tahun dan kini tinggal di Filipina.

Terdakwa pun meminta hakim untuk meringankan hukumannya dan mengatakan bahwa mantan majikannya dari perusahaan lain telah menjaminnya, serta bersedia mempekerjakannya setelah dia keluar dari penjara.

Meski jaksa penuntut mengatakan pembelaan Maja tentang mengirim uang ke Filipina tidak bisa dibuktikan, namun hakim distrik Carol Ling mengatakan dia menerima alasan terdakwa.

Baca juga: Bocorkan Data Ribuan Orang Positif HIV di Singapura, Warga AS Dihukum 2 Tahun Penjara

"Tetapi tentu saja tidak berarti itu membenarkan apa yang telah dilakukan terdakawa."

"Tujuannya tidak membenarkan cara Anda melakukannya. Saya pikir hukuman penuntutan selama sembilan bulan lebih dari adil," kata hakim.

Perbuatan pelanggaran kepercayaan oleh seorang pelayan, seperti yang dilakukan Maja, bisa saja dijatuhi hukuman penjara maksimal 15 tahun dan ditambah denda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com